Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 7 Apr 2026

WFH ASN Mulai Jalan, Pemkab Jember Siapkan Skema Tanpa Ganggu Layanan


WFH ASN Mulai Jalan, Pemkab Jember Siapkan Skema Tanpa Ganggu Layanan Perbesar

Selasa, 07 April 2026 – 09.37 | 710 kali dilihat

 

Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember mulai mematangkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), menyusul kebijakan serupa yang lebih dulu ditetapkan pemerintah pusat.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, penerapan WFH di daerah tidak akan dilakukan secara serampangan. Pemkab masih memetakan sektor mana saja yang bisa menerapkan skema tersebut tanpa mengganggu layanan publik.

“Kami sedang memetakan, jangan sampai WFH mengurangi kualitas pelayanan publik. Tapi kami punya pengalaman saat Covid-19 dan sekarang teknologinya sudah jauh lebih siap,” ungkap Fawait kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Kebijakan WFH di Jember direncanakan mengikuti pola dari pemerintah pusat, yakni berlaku setiap Jumat dengan sistem bergiliran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Meski begitu, rincian teknisnya masih disusun dan akan segera diumumkan.

“Mana yang WFH, mana yang tidak, termasuk pengaturan kehadiran, nanti akan disampaikan secara resmi,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari respons daerah terhadap kebijakan nasional yang menetapkan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN, mulai 1 April 2026. Pemerintah pusat mendorong kebijakan tersebut sebagai strategi efisiensi energi di tengah tekanan global terhadap harga minyak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan itu sebagai upaya adaptif menghadapi dinamika global sekaligus mendorong perubahan pola kerja.

“Ini bagian dari transformasi budaya kerja berbasis digital sekaligus efisiensi mobilitas dan energi,” kata Airlangga dalam konferensi pers, akhir Maret lalu.

Selain WFH, pemerintah pusat juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen dan menekan perjalanan dinas. ASN didorong beralih ke transportasi publik untuk menekan konsumsi bahan bakar.

Di tingkat daerah, Fawait mengklaim langkah efisiensi sebenarnya sudah mulai dijalankan. Salah satunya dengan menginstruksikan pejabat OPD menggunakan satu kendaraan bersama saat menghadiri kegiatan dinas.

“Kami sudah mulai, OPD satu mobil. Selain hemat BBM, koordinasi juga lebih efektif karena bisa diskusi di perjalanan,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan efisiensi energi tidak bisa dilepaskan dari situasi global yang memengaruhi harga minyak dunia. Karena itu, menurutnya, WFH menjadi langkah preventif yang masuk akal selama tidak mengganggu kinerja birokrasi.

Meski begitu, Pemkab Jember memilih tidak mendahului kebijakan pusat. Fawait menegaskan daerah akan tetap berada dalam koridor kebijakan nasional.

“Pada prinsipnya kami mengikuti arahan pemerintah pusat. Yang penting, pelayanan ke masyarakat tetap berjalan,” katanya. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan