Pasuruan, Kabarpas.com – Langkah kreatif dan unik ditunjukkan oleh ratusan wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Randusari, Kota Pasuruan. Di tengah aturan pemerintah yang melarang sekolah menjual seragam kepada para pelajar, pihak sekolah bersama para orang tua wali murid memilih berinovasi dengan membuat kain batik sendiri yang nantinya akan digunakan sebagai seragam sekolah anak-anak mereka, Sabtu (08/08/2026).
Kegiatan pembuatan batik massal ini dipusatkan di halaman sekolah dan diikuti oleh orang tua dari siswa kelas 1, 2, dan 3. Ide kreatif ini lahir sebagai solusi atas larangan sekolah menjual seragam, sekaligus menyiasati kendala jika harus membeli di luar yang kerap memakan waktu lama serta berbiaya cukup mahal.
Kepala Sekolah SDN Randusari, Yuli Winarti, menjelaskan bahwa kain batik yang dibuat memiliki motif khas Kelurahan Randusari, yakni perpaduan motif daun dan bunga pohon randu.
”Motif ini kami pilih sebagai pengingat sejarah bahwa di Kelurahan Randusari dahulunya banyak tumbuh pohon randu di tepi jalan raya. Selain itu, dalam desainnya juga wajib disematkan unsur motif daun sirih yang merupakan ciri khas batik Kota Pasuruan,” ujar Yuli Winarti di lokasi kegiatan.
Untuk mempermudah proses pembuatan bagi para pemula, pihak sekolah secara khusus mendatangkan perajin batik berpengalaman yang memandu teknik batik cap atau batik stempel di atas kain putih yang telah dipola.
Suasana antusias tampak jelas di halaman sekolah. Kendati sebagian besar orang tua baru pertama kalinya memegang canting dan alat stempel batik, semangat kebersamaan tetap terlihat.
Salah satu wali murid siswa kelas 1, Feni Nur Widiastuti, mengaku sempat mengalami sedikit kesulitan karena baru pertama kali mencoba proses membatik di lingkungan sekolah. Kendati demikian, ia merasa sangat senang dan bangga bisa terlibat langsung membuat kain seragam yang kelak akan dipakai oleh buah hatinya tercinta.
”Awalnya agak susah karena baru pertama kali membatik, tapi seru dan senang sekali bisa ikut membuat langsung untuk seragam anak sendiri,” ungkap Feni.
Melalui kegiatan ini, SDN Randusari tidak hanya berhasil mematuhi regulasi pemerintah terkait pengadaan seragam, tetapi juga sukses menumbuhkan kreativitas, mempererat kebersamaan antar-wali murid, sekaligus melestarikan kearifan lokal melalui karya batik khas daerah. (emn/ian).

















