Pasuruan, Kabarpas.com – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sebanyak 80 pejabat struktural dari jenjang eselon II, III, dan IV dilantik di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Senin (8/6/2026)
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, serta Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko.
Dari total pejabat yang dilantik, satu orang mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), 47 pejabat administrator (eselon III), dan 32 pejabat pengawas (eselon IV).
Satu-satunya pejabat eselon II yang dilantik adalah Eko Bagus Wicaksono. Sebelumnya ia menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kini Eko dipercaya memimpin Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Rotasi kali ini juga menghadirkan sejumlah wajah baru di kursi camat. Agus Hariyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris BKPSDM kini dipercaya menjadi Camat Gondangwetan. Mokhamad Yasin yang sebelumnya Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan dilantik sebagai Camat Lumbang.
Selain itu, Sekretaris Kecamatan Tutur dipercaya menjadi Camat Beji. Cahyo Fajar Rahmanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kini menjadi Camat Rejoso.
Budi Mulyono yang sebelumnya Sekretaris Kecamatan Bangil dilantik sebagai Camat Kejayan. Sulhi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Lekok dipercaya memimpin Kecamatan Lekok. Hari Hijroh Saputro dilantik sebagai Camat Grati, sedangkan Pardjana dipercaya menjadi Camat Winongan.
Dalam sambutannya, Rusdi mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia meminta para pejabat segera bekerja dan menunjukkan kinerja terbaik di tempat tugas yang baru.
“Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dan percaya dengan berbagai pengalaman dalam meniti karier sebagai ASN, saudara sekalian akan mampu melaksanakan amanah ini dengan sangat baik,” ujarnya.
Rusdi menegaskan mutasi dan rotasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Selain menjadi bagian dari penyegaran birokrasi, langkah tersebut juga merupakan implementasi sistem merit yang menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja.
“Mutasi dan rotasi pejabat menjadi bagian dari sistem merit yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN. Ini aspek penting yang harus menjadi perhatian seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” tegasnya. (dis/ian).

















