Pasuruan (Kabarpas.com) – Satuan tim Resmob Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap seorang pria, yang merupakan otak kasus pengrusakan rumah di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
“Tersangka bernama Asmadi ini, kami tangkap di dalam rumahnya, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” kata Kanit Resmob Timur Polres Pasuruan Kota, Aipda Hasanudin kepada Kabarpas.com, Sabtu (16/07/2016).
Dijelaskan, tersangka yang biasa dipanggil Katok ini adalah ketua geng “Blendes” yang juga merupakan otak DPO (Daftar Pencarian Orang) pengrusakan rumah di Desa Branang, Kecamatan Lekok beberapa waktu yang lalu.
“Dia (tersangka.red) berperan menggumpulkan anggota geng “Blendes” di pos Desa Branang, untuk selanjutnya diajak berangkat bersama-sama, melakukan serangan balas dendam ke rumah korban Amir,” ujarnya kepada Kabarpas.com.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya. Tersangka juga mengakui telah melempar sebuah bondet ke rumah korban sebanyak satu kali, yang mengakibatkan atap, genting, dan ruang tamu rumah korban rusak berantakan.
“Dari hasil penangkapan ini, kami mengamankan satu buah celurit dan jas anti peluru yang merupakan milik tersangka. Dan atas perintah Bapak Kapolres Pasuruan Kota, untuk mencegah kassus ini agar tidak berkembang menjadi konflk antar desa. Maka saat ini tersangka beserta barang buktinya telah kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota,” pungkasnya. (ajo/tin).

















