Pasuruan (Kabarpas.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mulai memperketat kategori warga miskin. Tujuannya, tak lain ialah agar pemkot setempat bisa memaksimalkan alokasi anggaran bantuan sosial kepada warga miskin yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Kami sudah mulai melaksanakan pendataan warga miskin yang ada di wilayah Kota Pasuruan,” kata Wali Kota Pasuruan, Setiyono kepada Kabarpas.com, beberapa waktu yang lalu.
Dijelaskan, pendataan warga miskin itu nantinya akan mengumpulkan sejumlah data pada beberapa dinas yang memiliki alokasi anggaran sosial dan penanganan kemiskinan. Sebab warga yang masuk dalam data penerima bantuan sosial tersebut, nantinya akan dikroscek ulang, apakah masih memenuhi persyaratan sebagai warga miskin atau tidak.
“Dalam hal ini kami libatkan semua instansi yang menangani masalah sosial dan kemiskinan. Seperti Kesra, bagian ekonomi, Dinsosnakertrans, kelurahan dan lain-lain. Dari situ nanti akan dikroscek ulang yang pernah menerima bantuan tersebut.Apakah masih miskin atau ada warga lain yang belum menerima tapi kondisinya miskin,” terangnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Pasuruan itu menambahkan, dari data yang telah diterima itu, nantinya akan disambungkan ke server milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan.
“Tujuan dari update data base warga miskin tersebut, ialah sebagai upaya Pemkot Pasuruan dalam meningkatkan perhatian kepada warga miskin. Dan kami berharap bantuan dari Pemkot ini, nantinya bisa tepat sasaran. Yakni, benar-benar kepada warga yang membutuhkan dan masuk dalam kategori miskin,” pungkasnya. (ajo/gus).

















