Probolinggo, Kabarpas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo merespons penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Sebanyak enam fraksi di parlemen daerah menyuarakan evaluasi dan masukan krusial dalam rapat paripurna beragenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi, Kamis (27/8/2026).
Jalannya sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi, serta dihadiri jajaran eksekutif yang dipimpin Sekretaris Daerah Ugas Irwanto bersama jajaran kepala perangkat daerah dan perwakilan Forkopimda.
Keenam fraksi yang membacakan pandangan umumnya meliputi Fraksi Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, dan PPP. Setiap fraksi menaruh perhatian pada efektivitas alokasi belanja serta perbaikan sektor-sektor prioritas bagi masyarakat.
Dari Fraksi Partai Golkar, sorotan tertuju pada strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Golkar mendorong agar pemerintah daerah lebih kreatif menggali potensi penerimaan tanpa membebani daya beli masyarakat maupun iklim usaha lokal. Di sektor pengeluaran, Golkar mewanti-wanti agar pos layanan dasar publik—mulai dari perbaikan jalan, drainase, penyediaan air bersih, hingga mutu pendidikan dan kesehatan—tetap mendapatkan alokasi yang proporsional.
Sementara itu, Fraksi PKB menekankan perlunya kebijakan anggaran yang berorientasi langsung pada kesejahteraan warga, khususnya penanggulangan kemiskinan. PKB juga mendesak pembenahan aksesibilitas antarkawasan, terutama integrasi infrastruktur jalan yang menghubungkan wilayah kabupaten, kecamatan, sampai pelosok desa.
Isu sektor riil dan infrastruktur vital turut diangkat Fraksi Gerindra. Fraksi ini menggarisbawahi kenaikan pos belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang menyentuh angka Rp78,58 miliar. Gerindra meminta anggaran tersebut diprioritaskan untuk menopang sentra-sentra pertanian, mencakup jaminan pasokan air, jalan usaha tani, sarana produksi (saprodi), hingga penguatan sektor perikanan dan peternakan.
Pandangan serta catatan kritis dari seluruh fraksi ini selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum raperda perubahan anggaran disahkan. (ajo/gus).

















