Probolinggo, Kabarpas.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Yamaha NMAX yang beraksi di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kota Probolinggo.
Tersangka yang diamankan adalah Muhammad Nurhapi (31), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Sementara rekannya berinisial Sulaiman alias Akun kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mewakili Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 19.35 WIB. Korban saat itu memarkirkan Yamaha NMAX hitam tahun 2019 miliknya di depan toko kelontong untuk membeli sandal bersama kedua anaknya.
Nahas, saat ditinggal masuk beberapa menit, sepeda motor tersebut sudah raib. Berdasarkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, terlihat dua pria berboncengan motor Honda Scoopy merah datang dari arah timur dan membawa kabur motor korban.
”Berbekal rekaman CCTV dan hasil olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Zainullah, Selasa (6/10/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Yamaha NMAX hitam tahun 2019 tanpa pelat nomor—yang nomor mesin dan nomor rangkanya cocok dengan laporan korban—serta sebuah helm warna merah hitam. Dokumen kendaraan dan surat keterangan dari pihak leasing juga turut diamankan.
Hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim mengungkap bahwa tersangka tidak hanya beraksi sekali, melainkan terindikasi kuat terlibat di lima lokasi kejadian lain.
”Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Terkait detail dari TKP lainnya, kami akan informasikan lebih lanjut setelah proses pendalaman oleh penyidik selesai,” tambah Zainullah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) mengenai tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersekutu atau bersama-sama.
Pihak kepolisian menegaskan pengejaran terhadap pelaku lain terus berjalan dan meminta DPO untuk bersikap kooperatif. Warga yang memiliki informasi terkait keberadaan Sulaiman diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. (wil/ian).

















