Pasuruan (Kabarpas.com) – Hampir dua pekan setelah kasus pembunuhan sadis, terhadap Suwarti yang merupakan seorang janda asal Dusun Manggu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada 12 Juli silam. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah Sutiyo (57), yang juga sama-sama merupakan warga Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, kabupaten setempat.
“Pelaku ditangkap pada Sabtu (23/07/2016) lalu, yaitu saat akan kabur di terminal Bus Kota Pasuruan. Sementara satu pelaku yang merupakan otak dari pembunuhan tersebut, saat ini masih dalam pengejaran yaitu berinisial N, warga Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan,” ujar Kapolsek Pasrepan, AKP Tohari kepada Kabarpas.com, Selasa (26/07/2016) pagi.
Dijelaskan, hubungan antara Sutiyo dan N merupakan mertua dan menantu. Keduanya tega menghabisi nyawa Suwarti, lantaran menuduh janda tua tersebut merupakan dukun santet.
“Kedua pelaku ini percaya, lantaran beberapa kerabatnya yang meninggal akibat dari perbuatan korban. Sehingga dari situlah keduanya lalu kompak berniat membunuh korban saat mencari kayu di Desa Galih, Kecamatan Pasrepan,” terangnya saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Seperti dikabarkan sebelumnya, kasus pembunuhan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali ini yang menjadi korbannya adalah seorang janda asal Dusun Manggu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, kabupaten setempat.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, korban yang diketahui bernama Suwarti (58) tersebut, ditemukan tewas di sebuah kebun jagung yang terletak di Desa Galih, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Korban tewas dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Lehernya digorok hingga nyaris putus. Di wajahnya juga ada bekas luka sabetan benda tajam. Tengkorak kepala juga remuk lantaran diduga dilempar batu. Tak hanya itu, pergelangan kaki kanannya juga nyaris putus akibat disabet senjata tajam. (ajo/tin).

















