Pasuruan (Kabarpas.com) – Program Wajardikdas yang digulirkan oleh Pemerintah dengan sekolah gratis, ternyata tak berlaku di SDN Sumbersari 2, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Itu terbukti dengan adanya oknum-oknum guru di sekolah tersebut, yang masih saja tetap melakukan pungutan kepada muridnya pada saat jam sekolah.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, pungutan yang dilakukan oleh oknum guru itu dilakukan dengan cara meminta uang ke tiap murid. Yakni, mulai dari kelas 2 – 6 dengan kisaran Rp 10 ribu perbulan, dengan alasan untuk biaya ikut les tambahan mata pelajaran.
Kendati pungutan tersebut jumlahnya tak tergolong besar. Namun, hal itu menimbulkan reaksi bagi sejumlah wali murid, yang menyayangkan adanya pungutan di sekolah tersebut.
“Memang ada permintaan dari guru masing-masing kelas, agar setiap murid harus bayar les Rp 10 ribu tiap bulannya, ” kata Khoirun Nisa, salah satu wali murid di SDN tersebut, saat ditemui Kabarpas.com di rumahnya, Jumat (05/08/2016).
Sementara itu, dengan adanya pungutan tersebut, ada sebagian wali murid yang mengaku kalau dirinya merasa kapok telah menyekolahkan putra-putrinya di sekolahan yang berada di bawah naungan pemerintah tersebut.
“Mana janji pemerintah katanya ada sekolah gratis? Ini kok malah masih ada pungutan, padahal tempat lesnya di sekolah dan bukan di rumah guru lesnya. Kok masih saja dipungut biaya,” ujar salah satu wali murid lainnya yang keberatan namanya diberitakan. (ajo/gus).

















