Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 6 Agu 2016

Dituding Lakukan Pungutan Siswa, Ini Tanggapan Guru SDN Sumbersari 2 Beji


Dituding Lakukan Pungutan Siswa, Ini Tanggapan Guru SDN Sumbersari 2 Beji Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Adanya tudingan dari sejumlah wali murid yang menyebut kalau di SDN Sumbersari 2 Beji, terdapat oknum guru yang melakukan pungutan langsung dibantah oleh  salah satu guru di SDN tersebut bernama Yuda. Dirinya dengan tegas mengatakan bahwa di sekolah tempat dirinya mengajar itu tidak ada pungutan.

 

“Tidak ada mas,” kata Yuda saat dihubungi Kabarpas.com melalui sambungan seluler, Sabtu (06/08/2016).

Yuda, sendiri sempat terkejut saat dihubungi Kabarpas.com melalui telpon. Bahkan, dia justru berbalik tanya kepada wartawan Kabarpas.com yang saat itu menghubungi dirinya.

“Lho, Anda kok tiba-tiba tanya itu?Anda dapat nomor handphone saya dari mana?dan Anda tahu nama saya dari mana,” ujar Yuda dengan nada heran dan berbalik tanya kepada Kabarpas.com.

Sementara itu, Kepala UPT Dinas Pendidikan (Dispendik) Beji, Dasuki saat dikonfirmasi Kabarpas.com mengaku tak tahu, mengenai adanya pungutan di sekolah dasar yang terletak di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan tersebut. Karenanya, ia berjanji akan segera mengkroscek soal adanya oknum guru yang meminta uang kepada siswanya untuk membayar les di sekolahan.

“Saya akan menindaklanjuti adanya pungutan biaya untuk les tambahan pelajaran, yang diminta oleh oknum guru itu melalui masing-masing siswa,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Seperti dikabarkan sebelumnya, program Wajardikdas yang digulirkan oleh Pemerintah dengan sekolah gratis, ternyata tak berlaku di SDN Sumbersari 2, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Itu terbukti dengan adanya oknum-oknum guru di sekolah tersebut, yang masih saja tetap melakukan pungutan kepada muridnya pada saat jam sekolah.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, pungutan yang dilakukan oleh oknum guru itu dilakukan dengan cara meminta uang ke tiap murid. Yakni, mulai dari kelas 2 – 6 dengan kisaran Rp 10 ribu perbulan, dengan alasan untuk biaya ikut les tambahan mata pelajaran. (ajo/gus).

 

 

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27

Trending di Berita Pasuruan