Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 8 Agu 2016

Kapolres Pasuruan Warning Polwan Tak Umbar Foto di Media Sosial


Kapolres Pasuruan Warning Polwan Tak Umbar Foto di Media Sosial Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Maraknya media sosial (Medsos)  dengan memposting foto-foto pribadi ke dunia maya, yang akhir-akhir ini hangat menjadi perbincangan, lantaran dilakukan oleh oknum Polwan. Membuat Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian memberikan warning kepada para anggotanya yang Polwan, agar tidak mengumbar foto pribadinya di Medsos.

“Saya ingatkan dan tekankan kepada anggota Polwan Polres Pasuruan, terutamanya agar lebih berhati-hati dalam mengupload atau memposting sesuatu gambar, video, ataupun status di jejaring sosial terkait dengan gaya hidup mewah. Karena hal itu merupakan suatu penyimpangan yang sangat bertentangan dengan peraturan kehidupan di institusi Polri,” kata Kapolres Pasuruan dalam sambutanya saat memimpin Apel Pagi, di Halaman Polres Pasuruan, Senin (08/08/2016).

Dijelaskan, anggota Polri telah diatur dengan gaya hidup yang sederhana, dan untuk hal-hal yang akan menimbulkan konflik dan menjadi sorotan masyarakat agar dikurangi. Sebab menurut Kapolres, pandangan orang terhadap polisi sangat bermacam-macam.

“Kita berbuat baik saja terkadang tidak semua orang menganggap baik, apalagi kalau kita berbuat tidak baik?, jadi kalau ingin memposting sesuatu gambar atau video dan status, maka postinglah sesuatu yang bernilai positif dan patut menjadi contoh yang baik,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres tidak hanya memberikan peringatan kepada Polwan saja. Namun, ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri, khususnya yang bertugas di Polres Pasuruan, agar senantiasa bersikap baik dan mematuhi peraturan kehidupan di institusi Polri.

“Segala sikap, perilaku, dan ucapan kita sangat diperhatikan oleh masyarakat. Oleh karena itu, untuk oknum-oknum Polri yang masih berniat nakal, entah itu Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan maupun Judi atau Narkoba. Supaya bisa lebih berhati-hatilah, dan segera hentikan. Karena semua akan ada balasannya, dan apabila ketahuan maka akan ditindak lanjuti dan di proses oleh Propam,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27

Trending di Berita Pasuruan