Pasuruan (Kabarpas.com) – Seorang pelaku begal motor yang selama ini dikenal sebagai raja tega, akhirnya hanya bisa berjalan dengan kaki pincang. Itu setelah salah satu kakinya usai dibedil oleh anggota Satreskrim Polres Pasuruan.
“Pelaku terpaksa kami hadiahi timah panas, karena ia berusaha melawan pada saat akan ditangkap,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian kepada sejumlah wartawan, saat menggelar press releas di halaman Mapolres Pasuruan, Kamis (11/08/2016).
Dijelaskan, pelaku yang dimaksud adalah Sholeh (34), warga Dusun Kloto’an, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Spesialis begal sepeda motor tersebut diciduk anggota Satreskrim Polres Pasuruan, saat bersembunyi di rumah seorang warga bernama Salim, yang berada di Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, kabupaten setempat.
Selain menciduk Sholeh, pihak Satreskrim Polres Pasuruan juga menangkap pelaku lainnya yakni Ahmad Rodi (35), warga Linkungan Krajan Barat, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja 250 cc tanpa nopol, yang merupakan milik korban Guan Suharto (47), warga Perum Baujeng Indah, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, kabupaten setempat.
“Kami tidak akan berhenti untuk mengejar para pelaku kejahatan. Ini kami lakukan agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan selalu tetap aman dan terkendali, dan tertangkapnya dua pelaku ini adalah salah satu buktinya,” pungkasnya. (ajo/sym).

















