Probolinggo (Kabarpas.com) – Seorang calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Probolinggo dipastikan batal untuk berangkat ke Tanah Suci. Itu setelah ia menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Dinkes setempat, yang menyebut kalau dirinya mengalami gangguan jiwa.
CJH yang dimaksud tersebut yaitu bernama Imamul Muttaqin, (35), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
“Kakak saya mendaftar haji lewat KBIH NU. Dia selama ini selalu mengikuti latihan manasik haji di kantor NU Cabang Kraksaan. Namun, pada Maret lalu, kakak diminta untuk melakukan tes kesehatan di Puskesmas setempat. Dan dari hasil tes itu, diketahui jika kakak mengalami penyakit gangguan jiwa,” kata Imam Musyafi’I, adik Imamul Muttaqin, Sabtu (03/09/2016).
Ia juga menambahkan bahwa oleh Dinkes setempat, Imamul diminta untuk berobat di RSJ Lawang Malang untuk melakukan tes kejiwaan dengan didampingi oleh dokter dari Puskesmas Krejengan. “Kami diminta membawa Imamul untuk ke Malang. Namun dengan biaya sendiri,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pada Jumat (03/09/2016) kemarin. Keluarga Imamul didatangi oleh tim kesehatan dari Puskesmas dengan memberikan surat tidak bisa berangkat haji. Alasannya, karena Imamul tidak memenuhi syarat istitho’ah. Ia disebutkan mengalami penyakit gangguan jiwa berat atau skizofrenia.
“Saya sudah mendatangi Dinkes dan Puskesmas Krejengan. Namun, mereka saling melempar tanggung jawab,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Sementara itu, dikonfirmasi di tempat terpisah. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Shodiq Tjahjono membenarkan kalau Imamul Muttaqin memang batal berangkat haji. Alasannya, setelah dilakukan pembinaan dan pengobatan selama lima bulan, penyakit yang diderita Imamul tidak mengalami perubahan.
Ia mengaku, kalau pihaknya sendiri sudah meminta konsultasi dengan embarkasi Surabaya. Namun, tidak ada respons. Karena itulah, pihak Dinkes membatalkan keberangkatan Imamul, lantaran tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
“Batalnya ia berangkat haji tahun ini, karena penyakit yang dideritanya. Namun, hal itu tidak membuat keinginannya gagal untuk terwujud. Sebab kalau tahun depan ia sudah sembuh. Maka ia pun boleh berangkat haji,” pungkasnya. (sam/sym).

















