Pasuruan (Kabarpas.com) – Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Kelautan dan Perikanan (DPK2P) Kota Pasuruan, Asep Suryatna mengatakan bahwa perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah untuk program asuransi usaha tani yakni PT Jasindo. Asuransi tersebut telah direalisasikan pada tahun ini. Yakni, untuk musim tanam April – September 2016.
“Para petani memiliki alasan tersendiri mengapa mereka kurang minati asuransi ini. Sebab petani kebanyakan sawah yang digarapnya tak mencapai satu hektar. Selain itu pada umumnya mereka merupakan pihak penyewa dan bukan pemilik langsung. Mereka mau jika ada ketentuan di bawah satu hektar. Padahal, aturannya sawah yang paling sedikit yakni satu hektar dari ketentuan pihak PT Jasindo. Dengan kenyataan itu, kalangan petani di kota gak mau ikut asuransi,” papar Asep kepada Kabarpas.com.
Selain itu, Asep juga merincikan secara ekonomi bahwa justru asuransi itu akan menguntungkan para petani. Sebab asuransi usaha tani padi merupakan program pemerintah untuk melindungi petani ketika mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun terserang hama dan penyakit.
“Asuransi tersebut mendapat subsidi dari Pemerintah. Petani hanya diwajibkan membayar premi Rp.38.000 per hekter untuk satu musim tanam saja,” terangnya kepada Kabarpas.com, Selasa (13/09/2016).
Seperti dikabarkan sebelumnya, Dinas Pertanian Kehutanan Kelautan dan Perikanan (DPK2P) Kota Pasuruan, mengklaim bahwa program asuransi lahan pertanian yang digulirkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu itu, ternyata kurang diminati oleh para petani di wilayahnya. Pasalnya, sampai saat ini, luasan sawah yang telah diasuransikan sangat minim. (ajo/gus).

















