Pasuruan (Kabarpas.com) – Korban diberi pelaku uang untuk tutup mulut supaya tidak menceritakan perbuatan bejatnya itu kepada orang tuanya. Akan tetapi, upaya itu gagal lantaran korban ternyata masih tetap menceritakan ke orang tuanya atas tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku tersebut kepada dirinya.
“Agar korban tidak bercerita ke orang lain tentang perilaku yang dilakukan oleh tersangka kepadanya. Tersangka pun memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban untuk tutup mulut,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat, Rabu (14/09/2016).
Akan tetapi, apa yang diinginkan oleh tersangka supaya korban tutup mulut tersebut ternyata terbongkar. Itu lantaran korban mengalami rasa sakit di bagian kemaluannya. Sehingga melaporkan apa yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya.
“Orang tua korban yang tak terima anaknya dinodai. Akhirnya langsung melaporkan ke kami atas tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka tersebut,” terangnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang guru di sebuah lembaga pendidikan agama di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan telah melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri. Bahkan, tindakan asusisila yang dilakukan pelaku terhadap korbannya itu sudah dilakukan selama dua kali. (ajo/gus).

















