Pasuruan (Kabarpas.com) – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kabupaten Pasuruan, Sunyono mengungkapkan ada sejumlah kecamatan di wilayah kabupaten setempat, yang sampai saat ini masih banyak warganya belum melakukan perekaman e-KTP.
“Kecamatan yang saya maksud tersebut yaitu Lekok dan Kraton,” kata Kadispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Sunyono kepada Kabarpas.com, Sabtu malam (17/09/2016).
Dijelaskannya, belum selesainya perekaman Kartu Tanda Penduduk elektrik (e-KTP) tersebut, lantaran disebabkan sejumlah masalah teknis yakni terkait endapan entri data secara nasional dan terlambatnya kiriman blanko e-KTP.
“Selain masalah teknis yang menjadi kendala belum selesainya perekaman e-KTP di dua kecamatan tersebut, juga disebabkan karena masih pasifnya warga untuk melakukan perekaman e-KTP meski itu gratis,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Sementara itu, seperti dikabarkan sebelumnya, sebanyak 267.790 warga di Kabupaten Pasuruan hingga kini masih belum melakukan perekaman e-KTP. Pasalnya, sampai saat ini perekaman kartu tanda penduduk elekronik (e-KTP) yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten setempat, ternyata masih belum rampung secara keseluruhan. (ajo/gus).

















