Pasuruan (Kabarpas.com) – Tim Resmob wilayah timur Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian hewan (Curwan). Pelaku yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres setempat itu, ditangkap oleh petugas di rumahnya.
“Pelaku yang kami tangkap ini bernama Sanusi (40), ia kami tangkap pada saat sedang makan malam di rumahnya,” kata Kanit Resmob Polres Pasuruan Kota, Iptu Hasanudin kepada Kabarpas.com, Jumat (23/09/2016).
Selanjutnya, pelaku yang merupakan warga Dusun Manding, Desa Rawagempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan itu langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota guna penyidikan lebih lanjut.
“Saat kami periksa di Mapolres, pelaku mengaku kalau dirinya mencuri sapi tersebut lantaran kepepet kebutuhan ekonomi,” pungkasnya. (ajo/tin).