Bangil (Kabarpas.com) – Yariyanto (36), warga Perum Bangkalan, Desa/Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ini, ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polres Pasuruan. Itu setelah ia dilaporkan usai melakukan pemerasan uang senilai Rp 15 Juta. Serta membawa kabur satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja milik Kasiono (47), warga Dusun Kandangan Krajang, Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, kabupaten setempat, pada 9 Oktober lalu.
“Pelaku kami tangkap di tempat kosnya, yaitu di Dusun Ngadih Legi, Kelurahan Pelintahan, Pandaan, pada Senin (10/10/2016) kemarin, yaitu sekitar pukul 18.15. Pada saat ditangkap, pelaku sedang melihat televisi, di dalam kamar kosannya tersebut,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Mohammad Aldian, saat ditemui Kabarpas.com, Selasa (11/10/2016).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC Nopol S 4244 Z dan uang tunai sebesar Rp 15 juta.
“Modus pelaku dalam melakukan aksi kejahatan ini, dia menyaru sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Dan datang bersama dua orang temannya, (DPO) ke rumah korban. Secara paksa mereka masuk, dan mengacak – acak rumah korban. Pelaku juga meminta korban menyerahkan uang, serta kunci sepeda motornya,” katanya.
Kepada korban, pelaku ini berdalih bahwa sepeda motor korban terlibat kasus penjualan sabu – sabu dan narkoba. Oleh karena itu, pelaku meminta kuncinya dan beralasan akan membawa sepeda motor itu ke kantor BNN guna penyelidikan lebih lanjut. “Saat itu korban tetap bertahan dan menanyakan surat tugas dari ketiga pelaku. Bahkan, mereka sempat terlibat cek – cok di teras rumah korban,” imbuhnya,
Melihat korban tetap bertahan, akhirnya para pelaku mengambil cara lain. Yakni, dengan cara menculik korban dan memasukkannya ke dalam sebuah mobil yang telah mereka bawa.
“Korban dibawa keliling Pasuruan, mulai dari Pandaan, Purwodadi, dan lainnya. Bahkan, salah satu dari pelaku ini menelpon keluarga korban dan meminta tebusan uang Rp 15 juta beserta sepeda motor ninja,” terangnya.
Selanjutnya, pihak keluarga korban menyanggupi kemauan para pelaku ini. Akhirnya, korban pun dilepaskan kembali. Sementara pelaku langsung melarikan diri.
“Pasca kejadian itu, pihak korban melaporkan ke kami. Sehingga kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan akhirnya tertangkap satu pelaku ini,” jelasnya.
Pelaku Yariyanto sendiri , diketahui kalau ia saat ini masih merupakan anggota TNI aktif dan berdinas di Kediri. Namun, sempat beredar informasi awal, yang menyebutkan bahwa pelaku ini merupakan pecatan TNI. “Untuk penyelidikan kasus ini, sudah kami serahkan ke Subdenpom Pasuruan,” pungkasnya. (jon/gus).

















