Bangil (Kabarpas.com) – Tim pemberantasan pungli Polres Pasuruan, melakukan sidak ke sejumlah pelayanan masyarakat yang ada di lingkungan polres setempat. Pasalnya, di tempat tersebut disinyalir kerap terjadinya praktik pungutan liar (Pungli).
Pantauan Kabarpas.com, sejumlah tempat pelayanan masyarakat yang menjadi sasaran dari sidak tim pemberantasan pungli Polres Pasuruan tersebut, meliputi tempat pelayanan pembuatan SIM, bagian tilang dan kemudian berakhir di kantor Samsat polres setempat.
Tampak sejumlah petugas dari tim pemberantasan pungli Polres Pasuruan ini, memeriksa satu persatu dokumen yang ada di tempat pelayanan tersebut. Namun, sayang hasilnya nihil. Diduga informasi terkait sidak ini bocor. Sehingga tim tak sama sekali tak menemukan adanya pungli.
Kendati demikian, tim yang pada saat sidak itu dipimpin langsung oleh Waka Polres Pasuruan, Kompol Bagus Ichwan C tersebut, berjanji akan terus melakukan sidak ke tempat yang sama dengan cara berkala. Hal itu dilakukan agar budaya pungli yang rawan terjadi tidak terwujud.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan pungli. Yakni, dimulai dari polres, dengan dilakukan pengecekan di tilang, bagian fisik dan BPKB dan STNK. Sidak ini kami jalankan sesuai dari atensi pimpinan agar pelayanan masyarakat bebas pungli,” ujar Kompol Bagus Ichwan, Selasa (18/10/2016).
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya ingin menghilangkan adanya pungutan-pungutan liar di jajarannya. Hal itu, mengingat pelaksanaan pelayanan pada masyarakat biasanya sudah menjadi budaya dan banyak terjadinya pungli. “Kami inginkan polres bersih pungli. Sehingga daripada Mabes Polri yang sidak. lebih baik kami yang sidak duluan,” pungkasnya. (ajo/gus).

















