Reporter : Hari Purnomo
Editor : Pendik
_________________________________________________________________________
Banyuwangi (Kabarpas.com) – Warga Kelurahan Kalipuro, Kecamatan kalipuro, Banyuwangi diresahkan dengan adanya aktivitas tambang galian C yang berada di kelurahan setempat. Pasalnya, aktivitas truk material muat tanah yang keluar masuk di pertambangan tersebut, mengakibatkan munculnya debu yang sangat menggangu warga.
Joko, Ketua Karang Taruna Kelurahan Kalipuro saat dikonfirmasi wartawan Kabarpas.com biro Banyuwangi mengatakan, keresahan warga bertambah dengan para sopir truk muat material tanah urug yang ugal-ugalan saat melintas di jalan setempat.
“Ditambah lagi, bak truk tanah tidak ditutup terpal, sehingga debu pun membabi buta ke sana-ke mari hingga menggagu pernapasan warga,” tegas Joko kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi Selasa, (11/10/2017).
Tak hanya itu, Joko menambahkan, jumlah muatan yang melebihi tonase jalan di kelurahan Kalipuro juga mengakibatan jalan di wilayah setempat menjadi rusak. Sehingga dirinya bersama warga sepakat untuk menolak tambang tersebut.
“Pastinya kami sangat menolak adanya pertambangan galian C di kelurahan kami. Karena sudah pasti merusak dan membahayakan warga sekitar tambang maupun yang dilintasi truk material,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Untuk sekadar diketahui, tambang galian C yang diduga ilegal tersebut adalah milik warga Kecamatan kalipuro berinisial PK. Warga berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum mauapun pihak yang berwenang terhadap pemilik tambang galian c yang diduga ilegal tersebut. (har/pen).
















