Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 11 Des 2017

TKD Belum Jelas, Pemdes Sumbersuko Gelar Mediasi dengan PT PP


TKD Belum Jelas, Pemdes Sumbersuko Gelar Mediasi dengan PT PP Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Memey Mega

Purwosari -Kabarpas.com- Kebijakan Pemerintah terkait PSN (proyek strategi nasional) yang menitik beratkan kepada proyek infrastruktur terutama transportasi menjadi titik berat dari pemerintahan Jokowi – JK, dalam pelaksanaan dan kelancaran proyek tersebut perlu adanya campur tangan dari semua pihak agar proyek berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

Strategisnya proyek ini membuat banyak lahan yang terpakai baik milik warga bahkan tanah milik Pemerintah Desa juga menjadi korban, sehingga tidak bisa terelakan konflik sosial dengan pemangku kepentingan pasti terjadi dan pada hari Senin (11/12/2017) di Balai Desa Sumbersuko Kec. Purwosari Kab. Pasuruan yang di mulai pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan mediasi antara PT. PP (pelaksana proyek tol) dengan perangkat Desa Sumbersuko terkait penggantian TKD (Tanah Kas Desa).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari PT. PP Bpk. Iswanto, Camat Purwosari Eka Wara Brehaspati, Kapolsek Purwosari AKP I Made Suardana, S.Sos., M.Hum., Danramil Purwosari KAPTEN Inf. Hariyanto, Kanit Binmas Polsek Purwosari IPDA Sunardi, perangkat Desa Sumbersuko, BPD Desa Sumbersuko, LPM Desa Sumbersuko, tokoh masyarakat Desa Sumbersuko, kuat personil pam Polri yaitu pamka 2 pers, Bhabinkamtibmas 1 pers, pamtup 1 pers, dan TNI 1 pers Babinsa Koramil.

Susunan acara dalam kegiatan tersebut yaitu, pembukaan oleh Camat Purwosari, pemaparan rincian Tanah Kas Desa yang terkena dampak tol oleh PJ. Kades Sumbersuko Bpk. Abdul Latief, dan Sesi tanya jawab.

Kesepakatan mediasi bahwa total luas Tanah Kas Desa yang terkena dampak tol seluas 2,047 Hektar dengan taksir nilai penggantian Rp. 8.793.426.618,- (delapan milyar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus dua puluh enam ribu enam ratus delapan belas rupiah) dengan teknis berupa relokasi / tukar guling tanah pengganti. Bahwa akan ada penggantian tanaman selama tidak produktif senilai Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) yang akan diserahkan untuk pemasukan Kas Desa.

Acara tersebut ditutup dengan Doa dan ramah tamah. Kegiatan tersebut berjalan kondusif dan selesai pkl 10.15 WIB. (Jok/Mey)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

PWI Pasuruan Raya Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

11 September 2026 - 23:11

Ratusan Peserta Padati Senam Bersama RA dan KB Al-Firdaus Pasuruan

11 September 2026 - 17:25

Terduga Pelaku Curanmor Siang Bolong Ditangkap

10 September 2026 - 19:10

Trending di Berita Pasuruan