Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 10 Sep 2026

Terduga Pelaku Curanmor Siang Bolong Ditangkap


					Terduga Pelaku Curanmor Siang Bolong Ditangkap Perbesar

Pasuruan, kabarpas.com – Aksi pencurian sepeda motor di siang hari berhasil digagalkan warga Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/09/2026). Terduga pelaku berinisial SD tertangkap tangan setelah korban memergoki aksinya dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

​Peristiwa bermula saat Nuryan, seorang pegawai kedai ayam geprek, memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di gang masuk Jalan Mendalam sejak pagi. Sekitar pukul 12.30 WIB, korban mendapati SD tengah mengotak-atik dan berusaha membawa kabur motor tersebut ke luar gang.

​Spontan, Nuryan berteriak meminta bantuan hingga mengundang perhatian warga sekitar.

​”Sepeda motor milik pegawai kedai dibawa pelaku. Korban yang tahu langsung teriak maling, sehingga warga melakukan pengejaran dan menangkap pelaku,” ujar Maulana, salah seorang warga setempat.

​Guna mencegah amukan massa, warga sempat mengamankan pelaku ke kantor balai desa setempat sebelum menyerahkannya kepada pihak berwajib. Petugas Polsek Bangil yang tiba di lokasi segera mengevakuasi tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat ke markas kepolisian.

​Kapolsek Bangil, Kompol Ahmad Firman, mengonfirmasi insiden penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berdalih nekat mencuri lantaran terdesak persoalan finansial.

​”Pelaku mengakui perbuatannya melanggar hukum, yakni melakukan tindak pidana pencurian dengan alasan kebutuhan ekonomi,” jelas Kompol Firman.

​Saat ini tersangka resmi ditahan di Polsek Bangil untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, SD dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

LAZISNU se-Jatim Kirim Satu Kontainer Bantuan untuk Penyintas Gempa Flores NTT

4 November 2026 - 18:48

Baznas Kabupaten Probolinggo dan Baznas Jatim Kolaborasi Perbaiki Dua Rutilahu

4 November 2026 - 18:42

Kasus Hamalatul Qur’an, Atalia Minta Prosedur Penggerebekan Tak Abaikan Perlindungan Santriwati

4 November 2026 - 18:24

Yusril Jamin Hak Listyo Sigit Terpenuhi, Proses Penyadapan Berjalan dalam Koridor Hukum

4 November 2026 - 18:22

Kesepakatan Akuisisi Saham 2016 Berujung Sengketa Kebun, Ayah dan Anak Dilaporkan ke Polisi

3 November 2026 - 10:38

Sekjen PBNU Gus Gudfan Apresiasi Ketegasan Kapolri Evaluasi Kapolres Sukoharjo

3 November 2026 - 06:39

Trending di KABAR NUSANTARA