Reporter : Hari Sudarmoko
Editor :Memey Mega
Bangil, Kabarpas.com – Dianggap sering meresahkan masyarakat karena dibuat nongkrong dan rusuh juga kumuh. Satpol PP Kabupaten Pasuruan menggelar operasi kepada anak jalanan di tiga wilayah, yakni di pertigaan Purwosari, perempatan Taman Dayu dan Alun-alun Bangil.
Dari razia tersebut, Satpol PP berhasil menjaring sepuluh anjal. Menurut Kasat Pol PP Yudha Triwidya Sasongko saat dihubungi Kabarpas.com via telepon mengakui bahwa sebelumnya anak jalanan tersebut sudah diberi peringatan dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi. Namun, ternyata masih membandel.
“Sudah saya bina, namun diulangi lagi. Akhirnya terpaksa saya amankan kembali, terutama di Alun-alun Bangil. Untuk selanjutnya mereka yang telah kami amankan ini, akan segera kami kirim ke Dinas Sosial, itu untuk mereka yang berasal dari luar kota. Dan bagi yang berasal dari Kabupaten Pasuruan orangtuanya bersama aparatur desanya kami minta datang ke kantor Pol PP serta yang bersangkutan membuat surat pernyataan,” kata Yudha kepada Kabarpas.com, Rabu (27/12/2017).
Untuk kedepannya, lanjut Yudah, dirinya akan menempatkan petugas di tempat-tempat yang sangat rawan dengan kehadiran anak jalanan tersebut.(dar/mey).