Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 10 Jan 2018

Dikeluarkan dari Sekolah, Sepasang Remaja Foto Syur FB Dikenai Wajib Lapor


Dikeluarkan dari Sekolah, Sepasang Remaja Foto Syur FB Dikenai Wajib Lapor Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – RAS (17), asal Desa Andungsari Kecamatan Tiris dan pacarnya ND (17), asal Kelurahan Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo akhirnya dikeluarkan oleh sekolahnya masing-masing.

Ini merupakan sebuah sanksi keras akibat dari perbuatan asusila keduanya dan menyebarkan foto syur di media sosial (medsos) Facebook hingga sempat viral. Mereka dikeluarkan dari sekolah karena dianggap telah mencemarkan nama baik sekolah.

Sholehudin, kepala sekolah dari ND mengakui jika siswi dalam foto di medsos itu adalah muridnya. Namun, setelah kejadian tersebut, pihaknya sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak sekolah juga siap memfasilitasi jika ND meminta surat keterangan pindah ke sekolah lain.

“Akibat kejadian ini, langkah yang kami ambil, kami telah mengembalikan pada kedua orang tuanya. Namun, kami siap memfasilitasi untuk mengeluarkan surat pengantar pindah sekolah. Semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk tidak menahan RAS, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pertimbangannya, selain karena telah diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku masih dibawah umur.

“Tersangka melanggar pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 Tahun 2016 jo pasal 27 ayat (1) Undang Undang RI nomor 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancamannnya 6 tahun penjara. Namun kami hanya mengenakan wajib lapor kepada RAS, karena masih dibawah umur. Keduanya kini sudah dikembalikan kepada keluarga,” kata kapolres. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Gus Fawait ke Pasien RSD Soebandi: Jangan Pulang Sebelum Sehat, Biaya Ditanggung Pemerintah 

17 Oktober 2026 - 17:56

Tepat HUT Prabowo, Gus Fawait Gelar Bakti Sosial Kesehatan dengan Target 10000 Penerima

17 Oktober 2026 - 17:53

Hari Parlemen Nasional, NasDem Jember Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Masyarakat 

16 Oktober 2026 - 20:09

Pahami Arah Kebijakan Prabowo, Fawait Implementasikan Lewat Program Pemkab Jember

16 Oktober 2026 - 13:13

Jember, Kuba-nya Indonesia dalam Urusan Cerutu

16 Oktober 2026 - 12:53

Cerutu Jember Tembus 45 Negara, Gus Fawait Promosikan Produk Lokal di Forum Nasional

16 Oktober 2026 - 12:51

Trending di KABAR NUSANTARA