Reporter : Ajo
Editor : Agus Harianto
Pasuruan, Kabarpas.com – Sejumlah orang yang mengaku merupakan warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mendatangi Kejari Bangil untuk melaporkan aset pemerintah di setempat, yang diduga ada penyelewengan tanah oleh Kades bersama-sama dengan pengusaha tambang.
“Tanah itu setahu kami adalah asset pemerintah. Namun, sekarang dikuasai sebuah badan usaha dan tambang. Untuk itu warga berharap agar tanah asset pemerintah itu bisa kembali lagi menjadi aset pemerintah ,” ujar Hasan Yusuf, salah seorang wakil warga kepada Kabarpas.com saat ditemui di Kejari Bangil, Kamis (11/01/2018).
Sementara itu, Kajari Bangil, Moh Nur mengaku setelah menerima laporan dari warga Desa Bulisari, pihaknya dalam waktu dekat akan mengkaji laporan tersebut lebih lanjut.
“Tim kejaksaan akan mengkaji persoalan yang disampaikan. Terutama untuk turun ke lokasi terkait asset yang bermasalah itu,” kata Moh Nur kepada Kabarpas.com.
Untuk sekadar diketahui, Gunung Penanggungan menyimpan banyak situs-situs bersejarah dari Kerajaan Kahuripan, Kediri dan Majapahit. Bahkan, diperkirakan masih banyak lagi situs-situs bersejarah yang belum ditemukan di gunung itu.
Namun sejak 1986, kawasan Gunung Penanggungan baik di wilayah Kabupaten Pasuruan maupun Mojokerto, mulai dieksplorasi sebagai tambang, termasuk di antaranya di Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. (ajo/gus).

















