Reporter : Dhonny Martha
Editor : Titin Sukmawati
Banyuwangi, Kabarpas.com – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Banyuwangi berhasil mengagalkan pengiriman 806 ekor benur yang akan dikirim ke pengepul. Kasus tersebut dibeberkan polisi saat gelar perkara di mako Satpolair Polres Banyuwangi, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Senin (15/01/2018).
Dipimpin Wakapolres Banyuwangi Kompol Doni Setyawan, dan didampingi oleh Kasat Polair Polres Banyuwangi AKP Subandi bersama anggota. Barang bukti 787 ekor benur jenis pasir dan 19 ekor jenis mutiara diperlihatkan. Selain itu polisi juga amankan satu tersangka berinisial MS (43) yang tertangkap tangan kedapatan membawa benur.
Menurut Wakapolres Banyuwangi Kompol Doni Setyawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh anggota Polair di jalan Pulau Mereh, Desa Sumber Agung, Kecamatan Pesanggara, Banyuwangi, Minggu (14/01/2018) yaitu pada pukul 13:00 WIB.
“Cara mengelabui Polisi, Pelaku ini membawa benur-benur yang sudah terbungkus plastik, dengan dimasukan ke dalam jaket yang ia pakai,” tegas Kompol Doni Setyawan kepada kabarpas.com biro Banyuwangi.
Kompol Doni Setyawan menambahkan, rencananya ratusan benur tersebut akan dikirim ke seseorang berinisal ML, warga Grajakan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. ML pun hingga saat ini, statusnya masih dalam pengejaran kepolisian.
“Untuk barang bukti yang kita amankan selain benur, yaitu satu buah helm, satu jaket hitam, dua handphone, dan uang tunai tiga puluh tuju ribu rupiah,” jelas orang nomor dua di lingkungan Polres Banyuwangi tersebut.
Agar dapat kembali hidup bebas di alam liar, ratusan barang bukti benur tersebut dilepasakan di perairan selat Bali. Giat pelepasan benur itu sendiri dilakukan oleh pihak kepolisian bersama perwakilan Dinas Perikanan dan Karantina Provinsi Jawa timur. (Don/Tin).
















