Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 16 Jan 2018

Asyik Bermesraan Dengan Janda, OB Rumah Sakit Diamankan


Asyik Bermesraan Dengan Janda, OB Rumah Sakit Diamankan Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Asyik bermesraan dan berpelukan di tengah Alun-alun Kota Kraksaan, lelaki berinisial (LAS) 21th, warga Kelurahan Kandangjati Kulon Kecamatan Kraksaan bersama janda berinisial (WU) 21th, asal Desa Kalibuntu Kecamatan Kraksaan probolinggo diamankan oleh Team Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Selasa (16/1/18) sore.

Mereka diamankan karena telah mengganggu ketertiban umum di areal Alun-alun Kota Kraksaan. Di samping itu di khalayak ramai pasangan ini berpelukan mesra tanpa memperpedulikan keadaan di sekelilingnya. Bahkan ketika petugas mendatanginya, mereka masih asyik berpelukan di taman bawah videotron Alun-alun Kota Kraksaan.

Komandan TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo Kusumo WS kepada Kabarpas.com mengatakan sebenarnya pihaknya sudah pulang. Tetapi sesampainya di depan kantor KPU Kabupaten Probolinggo pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu instansi Kabupaten Probolinggo bahwa ada orang tengah berpelukan di Alun-alun Kota Kraksaan.

“Mendapatkan laporan itu, kami langsung bergegas menuju ke Alun-alun Kota Kraksaan. Begitu sampai lokasi ternyata benar, disana kami mendapati seseorang tengah berpacaran sambil berpelukan. Selanjutnya pasangan ini kami amankan dan dibawa ke kantor Satpol PP,” ujarnya.

Dalam pengakuannya, LAS yang bekerja sebagai office boy (OB) di salah satu rumah sakit ini mengaku sudah mempunyai istri. Namun dalam kesaksiannya, dia berbelit-belit. Bahkan mereka mengaku tidak ada hubungan apa-apa. Padahal saat diamankan, mereka tengah asyik berpelukan. Tidak kalah akal, akhirnya Satpol PP memanggil kedua orang tuanya serta dari Kelurahan Kandangjati Kulon dan Desa Kalibuntu.

“Disini kami memberikan pembinaan sekaligus membuatkan surat pernyataan yang ditandatangani keduanya untuk tidak mengulangi perbuataannya. Selanjutnya mereka berdua kami kembalikan ke orang tuanya lagi,” tukas Kusumo. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA