Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 17 Jan 2018

Pemberhentian Bupati Talaud Harus Jadi Pembelajaran


Pemberhentian Bupati Talaud Harus Jadi Pembelajaran Perbesar

Reporter : Almas Baks
Editor : Anis Natasya

Gorontalo, Kabarpas.com – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada kepala daerah kabupaten/kota se-Gorontalo untuk menjadikan kasus pemberhentian sementara Bupati Kepulauaan Talaud oleh Mendagri untuk menjadi pembelajaran bersama.

Menurut Rusli, di era otonomi daerah saat ini dibutuhkan komunikasi, koordinasi dan sinergitas antara kepala daerah. Tidak justru bekerja secara sendiri-sendiri.

“Otonomi daerah itu harus dimaknai dengan baik. Bukan “otot-nomi” (adu kuat). Jum’at kemarin saya menghadap Mendagri. Salah satu arahan beliau untuk meminta saya monitor dan mengawasi jalannya pemerintahan di kabupaten/kota,” terang Rusli.

Gubernur Rusli berharap, agar pemerintah kabupaten/kota memahami tugas, fungsi dan kewenangan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Terlebih dengan keluarnya edaran Menteri Dalam Negeri Nomor. 019.3/101/SJ tanggal 8 Januari 2018 tentang Tata Cara Konsultasi Pemerintah Daerah ke Kementrian Dalam Negeri. Hal itu sejalan dengan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Salah satu bunyi edaran tersebut yakni pelaksanaan konsultasi oleh pemerintah daerah kabupaten/kota ke Kemendagri hanya dapat diselenggarakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Dalam hal konsultasi oleh Pemda Kabupaten/Kota belum mendapatkan hasil/masukan sesuai yang diharapkan, maka Pemda dapat berkonsultasi langsung didampingi Pemerintah Provinsi.

“Begitu pula dengan pengusulan anggaran, harus melalui provinsi. Agar apa? Agar program kita ini sinergis, saling mengisi, saling melengkapi. Jangan provinsi bikin A, kabupaten/kota bikin Z,” imbuhnya.

Terkait dengan masalah perjalanan dinas luar negeri, gubernur dari Partai Golkar itu meminta kepala daerah tidak melakukan perjalanan jika tidak bermanfaat untuk daerah. Terlebih jika dibiayai menggunakan APBD. Hal yang tidak pernah dilakukan Rusli sejak menjabat Bupati Gorontalo Utara 2008 lalu. “Ada yang baru dua tahun menjabat, tapi perjalan dinas luar negeri sudah banyak. Ini yang harus kita koreksi.” pungkasnya. (ams/nis)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Cegah Keracunan MBG , DPRD Jatim Minta BGN Aktif Awasi SPPG

20 Mei 2026 - 22:30

Legislator Suli Da’im Minta Masyarakat Cermat Sebelum SPMB Jatim 2026 SMAN/SMKN

20 Mei 2026 - 22:28

DPRD Jatim Soroti Daya Tampung SMA-SMK Terbatas dalam Pembahasan LKPJ Gubernur 2025

20 Mei 2026 - 22:26

Ratusan Driver Online Geranat’s Jatim Demo di DPRD, Desak UU Transportasi Online Segera Disahkan

20 Mei 2026 - 22:24

Jelang Idul Adha, Jember Perketat Pengawasan Hewan Kurban dan Antisipasi PMK

20 Mei 2026 - 14:59

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Trending di KABAR NUSANTARA