Reporter: Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengadakan bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2018 di Kampoeng Kita Desa Condong Kecamatan Gading, Selasa hingga Kamis (16-18/1/2018).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Banyuanyar dan Krucil serta dipimpin oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Probolinggo Sugeng Hariyanto didampingi para anggota KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Probolinggo Sugeng Hariyanto mengatakan proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih) merupakan tahapan yang vital dalam pemilu yang membutuhkan waktu panjang dan melalui berbagai proses.
“Sebagai penyelenggara pemilu, kita harus mempelajari semua aturan dan petunjuk dari KPU agar bisa menghasilkan daftar pemilih yang akurat, menyeluruh dan mutakhir. Karena pergerakan jumlah penduduk yang sangat mobile, seperti meninggal dunia, pindah domisili, status berubah dan pekerjaan juga berubah, butuh banyak pendekatan dalam menyusun daftar pemilih,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Sugeng juga mewajibkan seluruh PPK untuk aktif mensosialisasikan Pilgub Jatim dan Pilbup Probolinggo tahun 2018 kepada semua lapisan masyarakat dalam rangka suksesnya Gerakan Sadar Pemilu.
Ada banyak materi yang disampaikan oleh narasumber. Diantaranya, PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, Surat Edaran dari KPU RI dan KPU Jatim terkait pelaksanaan coklit PPDP serta penjelasan tentang buku kerja PPDP yang semuanya harus dipahami oleh seluruh penyelenggara pemilu dan disosialisasikan kepada masyarakat luas. (fudz/nis)

















