Reporter : Hari Sudarmoko
Editor : Agus Harianto
Pasuruan, Kabarpas.com – Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali merazia para anak jalanan (Anjal) atau punk yang sering meresahkan para pengendara dan masyarakat. Kali ini Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 8 anak jalanan yang sering mangkal di daerah Bunderan Gempol, tepatnya Desa Legok, Kecamatan Gempol pada Senin (22/01/2018) sore sekitar pukul 16.00WIB.
Sebelum di razia oleh petugas Satpol PP, anjal tersebut sering melakukan pesta miras di sekitaran Embong Bunder Kecamatan Gempol, dari informasi masyarakat dengan kehadiran anjal tersebut. Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, Satpol PP kemudian melakukan razia dan berhasil mengamankan delapan anjal yang sedang asyik pesta miras.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko saat dikonfirmasi Kabarpas.com mengatakan kalau saat ditangkap, kedelapan anak jalanan itu bersembunyi di balik papan tulisanPasuruan dan mereka juga sedang melakukan pesta miras.
“Saat itu anjal tersebut sedangk asyik pesta miras baik laki-laki maupun perempuan, dari bekal informasi masyarakat yang resah akhirnya kami bisa menangkap mereka (anjal.red), ” terang Yudha kepada Kabarpas. Com.
Namun, setelah semua diamankan dan didata, akhirnya kedelapan anjal itu disuruh pulang dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Sebab pabila kembali mengulanginya lagi maka Satpol PP akan menindak tegas. (dar/gus).

















