Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 2 Feb 2018

Minimalisir Terjadinya Banjir, Pemkab Pasuruan Desak Perusahaan Hijaukan Lahan Kritis


Minimalisir Terjadinya Banjir, Pemkab Pasuruan Desak Perusahaan Hijaukan Lahan Kritis Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Harianto

Pasuruan, Kabarpas.com – Untuk meminimalisir terjadinya banjir di wilayah Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, mendesak perusahaan-perusahaan pemanfaat air dalam jumlah besar, agar menghijaukan kembali lahan yang saat ini sedang mengalami kritis.

Dari data yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, saat ini lahan kritis di wilayah Kabupaten Pasuruan mencapai sekitar 40.000 hektar, yang berada di tiga kawasan pegunungan. Yakni, di gunung Bromo, Arjuna dan Penanggungan.

“Kami akan kumpulkan perusahaan-perusahaan itu, terutama yang memanfaatkan air dalam jumlah besar. Agar mereka memenuhi kewajibannya, menghijaukan kembali lahan kritis. Sehingga cadangan air bawah tanah tidak habis dan bencana banjir serta longsor bisa diatasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Muchaimin.

Sementara sebagaimana diketahui bahwa saat ini di Kabupaten Pasuruan, terdapat sekitar 3.000 perusahaan, sebanyak 1.300 di antaranya adalah perusahaan skala besar dengan jumlah perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) sekitar 600 perusahaan. Dari perusahaan skala besar itu, terdapat 82 perusahaan yang memanfaatkan air untuk bahan baku serta proses produksi.

“Konservasi penanaman pohon itu wajib bagi perusahaan. Itu bukan CSR (corporate sosial responbility), karena mereka gunakan air untuk bahan baku produksinya. Ijin lingkungan yang telah dikeluarkan, akan ditinjau ulang jika mereka tidak penuhi kewajibannya,” tegasnya.

Tak hanya itu, temuan yang mengejutkan juga disampaikan oleh Ketua Forum DAS (Daerah Aliran Sungai) Kabupaten Pasuruan, Sulistiyowati, tentang perusahaan yang melalaikan kewajibannya. Dari sebanyak 1,48 juta pohon yang wajib ditanam oleh 82 perusahaan, hanya terpenuhi sekitar 44.000 pohon saja.

“Di Tahun 2017 lalu. Sekitar 1,4 juta pohon, hanya sekitar 44.000 pohon saja yang ditanam. Tapi masih akan kami konfirmasi ulang ke semua perusahaan, terkait pohon yang ditanamnya. Saat ini kami melakukan evaluasi dan sekaligus menyiapkan formula, agar perusahaan memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026

19 Juni 2026 - 14:23

​Ratusan Pelajar se-Pasuruan Raya Antusias Ikuti Seminar Inspiratif Bertajuk Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya

18 Juni 2026 - 23:41

Wajah Baru Syiar Al-Qur’an di Universitas Yudharta

16 Juni 2026 - 07:46

Pengurus PBSI Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Mas Nawawi Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

13 Juni 2026 - 20:05

Tim URC Polres Pasuruan Kota Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah 

12 Juni 2026 - 21:05

Ismail Marzuki Lanjut Pimpin PKB Kota Pasuruan

11 Juni 2026 - 20:39

Trending di Berita Pasuruan