Reporter : Ajo
Editor : Agus Harianto
Pasuruan, Kabarpas.com – Untuk meminimalisir terjadinya banjir di wilayah Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, mendesak perusahaan-perusahaan pemanfaat air dalam jumlah besar, agar menghijaukan kembali lahan yang saat ini sedang mengalami kritis.
Dari data yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, saat ini lahan kritis di wilayah Kabupaten Pasuruan mencapai sekitar 40.000 hektar, yang berada di tiga kawasan pegunungan. Yakni, di gunung Bromo, Arjuna dan Penanggungan.
“Kami akan kumpulkan perusahaan-perusahaan itu, terutama yang memanfaatkan air dalam jumlah besar. Agar mereka memenuhi kewajibannya, menghijaukan kembali lahan kritis. Sehingga cadangan air bawah tanah tidak habis dan bencana banjir serta longsor bisa diatasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Muchaimin.
Sementara sebagaimana diketahui bahwa saat ini di Kabupaten Pasuruan, terdapat sekitar 3.000 perusahaan, sebanyak 1.300 di antaranya adalah perusahaan skala besar dengan jumlah perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) sekitar 600 perusahaan. Dari perusahaan skala besar itu, terdapat 82 perusahaan yang memanfaatkan air untuk bahan baku serta proses produksi.
“Konservasi penanaman pohon itu wajib bagi perusahaan. Itu bukan CSR (corporate sosial responbility), karena mereka gunakan air untuk bahan baku produksinya. Ijin lingkungan yang telah dikeluarkan, akan ditinjau ulang jika mereka tidak penuhi kewajibannya,” tegasnya.
Tak hanya itu, temuan yang mengejutkan juga disampaikan oleh Ketua Forum DAS (Daerah Aliran Sungai) Kabupaten Pasuruan, Sulistiyowati, tentang perusahaan yang melalaikan kewajibannya. Dari sebanyak 1,48 juta pohon yang wajib ditanam oleh 82 perusahaan, hanya terpenuhi sekitar 44.000 pohon saja.
“Di Tahun 2017 lalu. Sekitar 1,4 juta pohon, hanya sekitar 44.000 pohon saja yang ditanam. Tapi masih akan kami konfirmasi ulang ke semua perusahaan, terkait pohon yang ditanamnya. Saat ini kami melakukan evaluasi dan sekaligus menyiapkan formula, agar perusahaan memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (ajo/gus).

















