Reporter : Dhony Martha
Editor : Agus Harianto
Banyuwangi, Kabarpas.com – Lagi-lagi pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Kali ini insiden tersebut menimpa salah seorang wartawan televisi BBS TV Surabaya Pendik Riyatno.
Ketika hendak mengambil gambar pada acara Festival Angklung Caruk 2018 di Ghesibu Blambangan, Banyuwangi. Sejumlah oknum Satpol PP langsung mendekat kepada Pendik sambil menyuruh pergi. Hal itu bersamaan dengan Pendik yang baru berbincang-bincang dengan kawanya.
Saat dikonfirmasi kabarpas.com biro Banyuwangi Pendik Riyatno menjelaskan, saat akan berbincang tiba-tiba langsung diusir. Lalu salah satu dari oknum PP itu sempat menanyakan kamera handycame miliknya untuk diperlihatkan.
“Setelah itu Satpol PP melototin wajah saya seakan mengajak ribut sambil memperlihatkan wajah emosi dengan mengacam kenapa kamu tidak terima,” ucap Pendik Riyatno kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi, Sabtu malam (17/02/2018).
Tidak berhenti sampai di situ, lanjut Pendik. Setelah itu datang lagi Satpol PP bernama Yane selaku Komandan Siaga Pol PP Banyuwangi, ia juga langsung berucap dengan nada tinggi kepada Wartawan BBS TV Surabaya tersebut.
“Sudah sana kamu pergi dari sini, sambil mendorong saya dari tempat saya berdiri,” ucap Pendik sambil menirukan gertakan Yane.
Pengusiran terhadap Wartawan merupakan tindakan yang melanggar Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, apalagi pengusiran tersebut dilakukan oleh seorang petugas Satpol PP yang merupakan pejabat pemerintah dan sangat mengerti terhadap undang-undang. (don/gus).
















