Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 21 Feb 2018

Sindikat Pemalsu KK Dibekuk Satreskrim Polres Banyuwangi


Sindikat Pemalsu KK Dibekuk Satreskrim Polres Banyuwangi Perbesar

Reporter : Dhony Martha

Editor : Titin Sukmawati

 

Banyuwangi, Kabarpas.com – Resmob unit barat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi, berhasil meringkus pelaku yang diduga sebagai pemalsu Kartu Keluarga (KK).

Dari hasil pengembangan, tiga pelaku berhasil diamankan, mereka adalah Yanto (46) warga Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Moh Ali (55) Warga Dusun Krajan Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, dan Syahran  Wahyudi (57) warga Dusun Kopen Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

“Ketiga pelaku diamankan atas dasar laporan dari korban bernama Haerul Umam (26) warga Dusun Malangsari, RT/RW 02/05 Desa Kebubrejo Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendy kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.

Adapun kronologi kejadian, korban hendak membuat KTP ke Dispenduk Capil Kabupaten Banyuwangi dengan membawa persyaratan berupa kartu susunan keluarga atau KSK. Selanjutnya, pelapor ditolak oleh pihak dispenduk capil dikarenakan KSK yang dibawa oleh pelapor diduga palsu.

Setelah itu, korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah ditelusuri oleh saksi korban bahwa saksi korban mendapat Kartu Keluarga melalui Yanto dengan membayar uang sebesar Rp. 350.000. Dari keterangan saksi,  Resmob unit barat melakukan penangkapan terhadap Yanto dan dari pengakuan Yanto  surat kartu keluarga yang diduga palsu tersebut didapatkan dari Ali.

Dari situlah, pihak Resmob melakukan penangkapan kepada Ali dan dari pengakuan Ali mengatakan bahwa yang membuat surat Kartu keluarga diduga palsu tersebut adalah Yudi yang beralamat di Genteng dengan membayar seharga Rp. 100.000.

“Kemudian Resmob unit barat pun melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Yudi dan mendapati berkas dan alat komputer yang digunakan untuk membuat surat Kartu Keluaga yang diduga palsu,” beber Sodik.

Lebih lanjut sodik menambahkan bahwa dari hasil penangkapan, barang bukti berhasil diamankan 3 lembar kartu susunan keluarga palsu. “Serta seperangkat komputer, printer juga kertas dan berkas,” tambahnya. (don/tin).

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Dimeriahkan Gildcoustic, Ribuan Warga Banyuwangi Saksikan Launching New Honda PCX160 

12 Januari 2025 - 20:10

Begini Cara Moeldoko dan FORSAS Asah dan Tumbuh Kembangkan Seni Musik Banjari di Kalangan Santri

3 Juli 2023 - 20:45

Tahun Politik, AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital

18 Februari 2023 - 06:11

Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Terus Berinovasi dan Improvisasi Hadapi Ancaman Krisis Global

24 Agustus 2022 - 06:36

Matic Besar Honda PCX160 Hadir di Banyuwangi

13 Desember 2021 - 16:37

AMSI Jawa Timur dan Solopos Institute Gelar UKW Pertama di Banyuwangi

5 November 2021 - 14:51

Trending di Kabar Banyuwangi