Reporter : Dhony Martha
Editor : Titin Sukmawati
Banyuwangi, Kabarpas.com – Resmob unit barat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi, berhasil meringkus pelaku yang diduga sebagai pemalsu Kartu Keluarga (KK).
Dari hasil pengembangan, tiga pelaku berhasil diamankan, mereka adalah Yanto (46) warga Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Moh Ali (55) Warga Dusun Krajan Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, dan Syahran Wahyudi (57) warga Dusun Kopen Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
“Ketiga pelaku diamankan atas dasar laporan dari korban bernama Haerul Umam (26) warga Dusun Malangsari, RT/RW 02/05 Desa Kebubrejo Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendy kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.
Adapun kronologi kejadian, korban hendak membuat KTP ke Dispenduk Capil Kabupaten Banyuwangi dengan membawa persyaratan berupa kartu susunan keluarga atau KSK. Selanjutnya, pelapor ditolak oleh pihak dispenduk capil dikarenakan KSK yang dibawa oleh pelapor diduga palsu.
Setelah itu, korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah ditelusuri oleh saksi korban bahwa saksi korban mendapat Kartu Keluarga melalui Yanto dengan membayar uang sebesar Rp. 350.000. Dari keterangan saksi, Resmob unit barat melakukan penangkapan terhadap Yanto dan dari pengakuan Yanto surat kartu keluarga yang diduga palsu tersebut didapatkan dari Ali.
Dari situlah, pihak Resmob melakukan penangkapan kepada Ali dan dari pengakuan Ali mengatakan bahwa yang membuat surat Kartu keluarga diduga palsu tersebut adalah Yudi yang beralamat di Genteng dengan membayar seharga Rp. 100.000.
“Kemudian Resmob unit barat pun melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Yudi dan mendapati berkas dan alat komputer yang digunakan untuk membuat surat Kartu Keluaga yang diduga palsu,” beber Sodik.
Lebih lanjut sodik menambahkan bahwa dari hasil penangkapan, barang bukti berhasil diamankan 3 lembar kartu susunan keluarga palsu. “Serta seperangkat komputer, printer juga kertas dan berkas,” tambahnya. (don/tin).
















