Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 27 Feb 2018

Dansubdenpom V/3-3 Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan Anggota Kodim 0825, Ada Apa?


Dansubdenpom V/3-3 Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan Anggota Kodim 0825, Ada Apa? Perbesar

Reporter : Dhony Martha

Editor : Pendik

 

Banyuwangi, Kabarpas.com – Bertempat di halaman Kodim 0825 Banyuwangi pada Selasa (27/02/2018) pagi pukul 07.30 WIB, dilaksanakan pemeriksaan kendaraan anggota Kodim 0825 Banyuwangi, yang dilakukan oleh Dansubdenpom V/3-3 bersama 9 orang anggota dan Pasi Intel bersama Staf Intelijen dan Unit intel 10 Orang Anggota Logistik Kodim 0825

Ratusan anggota yang membawa kendaraan baik kendaraan umum, kendaraan dinas utamanya sepeda motor pun tak lepas menjadi sasaran dalam pemeriksaan tersebut.

“Pagi ini kita lakukan pemeriksaan pada personel kendaraan bermotor Personel Kodim 0825 Banyuwangi baik kelayakan kendaraannya maupun surat-suratnya termasuk keadministrasian pengendara, yakni meliputi STNK, SIM, KTA dan lain-lain,” tegas Kapten Cpm Krisyanto Hadi Dansubdenpom V/3-3 Banyuwangi kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.

Lanjutnya, kalau dalam pemeriksaan hari ini ada yang SIM atau STNK mati akan dibantu pengurusannya dan diberi kesempatan untuk mengurus, sehingga nantinya kalau sudah di jalan dan dilakukan operasi jika masih diketemukan kekurangan administrasi kendaraan akan beresiko kena tilang.

“Jadi upaya kita hari ini merupakan upaya prefentif jangan sampai anggota Kodim 0825 terkena tindakan tilang saat ada operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) di jalan,” imbuhnya.

Hadir pada pemeriksaan tersebut sekitar 159 kendaraan roda 2 yang dikendarai oleh personel Kodim 0825 Banyuwangi, dan pada saat pemeriksaan tersebut tidak diketemukan hal-hal yang signifikan dan hanya ada 1 orang yang SIM mati dan langsung diadakan proses pengurusannya.

Komandan Kodim 0825 menyikapi hal ini dengan menyampaikan terima kasih kepada Dansubdenpom V/3-3 Banyuwangi yang telah melakukan pemeriksaan bagi kendaraan anggotanya.

“Jangan sampai tidak lengkap, begitu ada operasi bingung menghindar dan mengakibatkan kecelakaan, jangan sampai anggota kita seperti itu,” sarannya.

Sebagai anggota Satuan Kewilayahan hendaknya menjadikan dirinya sebagai personel yang tertib hukum termasuk hukum berlalulintas, secara umum mampu menjadikan dirinya sebagai tauladan bagi masyarakat luas.

“Saya perintahkan kepada anggota Kodim 0825 Banyuwangi agar melengkapi surat-surat kendaraan maupun perorangan serta berhati-hati dalam berlalu lintas, karena seperti sekarang ini nantinya anggota akan kembali ke Koramil Jajaran ada yang jaraknya Cuma 3 Km, namun banyak yang di atas 10 Km bahkan ada yang Koramil Pesanggaran sekitar 76 Km dari Kodim 0825 Banyuwangi,” tegas Letkol inf Ruli Nuryanto. (don/pen).

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Dimeriahkan Gildcoustic, Ribuan Warga Banyuwangi Saksikan Launching New Honda PCX160 

12 Januari 2025 - 20:10

Begini Cara Moeldoko dan FORSAS Asah dan Tumbuh Kembangkan Seni Musik Banjari di Kalangan Santri

3 Juli 2023 - 20:45

Tahun Politik, AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital

18 Februari 2023 - 06:11

Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Terus Berinovasi dan Improvisasi Hadapi Ancaman Krisis Global

24 Agustus 2022 - 06:36

Matic Besar Honda PCX160 Hadir di Banyuwangi

13 Desember 2021 - 16:37

AMSI Jawa Timur dan Solopos Institute Gelar UKW Pertama di Banyuwangi

5 November 2021 - 14:51

Trending di Kabar Banyuwangi