Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo · 1 Mar 2018

Sebarkan Berita Hoaks, Anggota MCA Ditetapkan Tersangka


Sebarkan Berita Hoaks, Anggota MCA Ditetapkan Tersangka Perbesar

Reporter : Kholid Andika

Editor : Titin Sukmawati

 

Sidoarjo, Kabarpas.com – Seorang guru yang juga anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA), Emir Rianto (56), Warga Perumahan Delta Sari Indah, Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo terpaksa diamankan petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, karena telah memposting ujaran kebencian di akun facebook milik pribadinya. Pelaku menyebarkan berita hoaks dan mengandung unsur provokatif.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan, tersangka mengunggah status dari akun facebook MCA dan lain sebagainya. Di akun facebooknya, tersangka menyebarkan berita hoaks tentang Kapolri dan sebuah status gambar logo Banser, di mana dalam logo tersebut ditambahkan kalimat persetujuan pembubaran ormas Islam.

“Status yang diunggah tersangka ini sifatnya mengcopy paste dari akun-akun facebook. Unggahan status ini diduga belum tentu kebenarannya. Tapi kalau diviralkan terus dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan kebencian. Meski tersangka sudah minta maaf tapi tidak menghapus unsur pidananya,” tegas Himawan kepada Kabarpas.com biro Sidoarjo.

Ia menambhakan, tersangka tidak ditahan karena kooperatif. Namun ia dijerat dengan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sementara itu, tersangka Emir Rianto mengaku memposting dan memviralkan status tersebut untuk membela agama Islam dan perasaan jengkel kepada kelompok-kelompok tertentu. Ia pun kemudian meminta maaf dihadapan awak media dengan membacakan surat pernyataan permohonan maaf.

“Tujuan saya membuat status dan memviralkan tersebut adalah untuk membelah agama Allah. Namun saya tidak mengetahui kalau hal itu tidak benar. Saya minta maaf kepada Bapak Kapolri dan juga masyarakat. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” pinta Emir. (lid/tin).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12

Andri Chrystanto Sikapi Potensi Pasar Digital untuk Pedagang Tradisional

7 Oktober 2023 - 13:26

Trending di Kabar Sidoarjo