Reporter : Pendik
Editor : Agus Harianto
Banyuwangi, Kabarpas.com – Meski baru terbentuk, kinerja Forum Banyuwangi Bersatu mulai muncul mewarnai pemerintahan di Kabupaten Banyuwangi. Langkah awal pendamping yang dilakukan adalah Proyek Pengurugan badan jalan Provisi Srono- Muncar, Banyuwangi, yang diduga selain tidak sesuai standart proyek, juga disinyalir terdapat praktek korupsi.
Saat ditemui wartawan Kabarpas.com biro Banyuwangi di kantornya, Wahyu Widodo selaku wakil Ketua Forum Banyuwangi Bersatu mengatakan, setelah pihanya melihat secara langsung di lokasi. Rupanya pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai standart dan diduga terdapat praktek korupsi.
“Pengawalan tersebut kita lakukan, karena proyek pengurugan badan jalan provinsi menggunakan uang dari rakyat. Sehingga sudah menjadi kewajiban Forum Banyuwangi Bersatu untuk mengawal, agal tidak merugikan Negara dan rakyat,” jelas pria yang akrab dipanggil Raja Sengon itu kepada kabarpas.com biro Banyuwangi Sabtu (31/03/2018).
Raja Sengon menambahkan, Forum Banyuwangi Bersatu akan mengabil langkah tegas dan cepat, dengan melaporkan proyek tanah urug badan jalan provinsi tersebut ke Kejaksan Tinggi (Kejati) Jatim di Surabaya. Langkah itu dilakukan agar kedepan, pengerjaan proyek di Banyuwangi tidak dibuat main-main oleh rekanan.
“Hingga saat ini kita sudah mengumpulkan bukti-bukti pengerjakan proyek, yang diduga menyalahi aturan dan terdapat praktek korupsi. Tinggal menunggu hari kita akan berangkat ke Surabaya untuk melaporkan ke Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.
Sebelumnya, Forum Banyuwangi Bersatu mendapatkan temuan pengerjaan proyek tanah urug badan jalan provinsi Srono-Muncar, Banyuwangi, tidak sesuai standart pengerjaan dan diduga terjadi praktek korupsi. (pen/gus).
















