Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 7 Jun 2018

KPJ Laskar Putih Soroti Lokasi Pengolahan Sampah di Tengah Pemukiman


KPJ Laskar Putih Soroti Lokasi Pengolahan Sampah di Tengah Pemukiman Perbesar

Reporter : Donny Martha

Editor : Pendik

 

Banyuwangi, Kabarpas.com – Komunitas Pejuang Jalanan (KPJ) Laskar Putih Banyuwangi, menyoroti keberadaan pengolahan sampah yang berada di tengah-tengah pemukiman penduduk.

Berdasarkan data dari KPJ Laskar Putih, lokasi pengolahan sampah yang sangat meresahkan warga sekitarnya itu berada di sebelah barat Stadion Diponegoro, Kelurahan Penganjuran, Banyuwangi.

Menurut M. Yunus, Panglima KPJ Laskar Putih, keberadaan pengolahan sampah tersebut sangat mengganggu kesehatan juga lingkungan sekitar.

”Jangan mentang-mentang belum ada warga yang meninggal karena sampah, jadi seenaknya sendiri. Yang jelas lokasi pengolahan sampah ini sudah tidak layak berada di tengah pemukiman warga’,” ungkap M. Yunus kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.

Karna itu, lanjut M. Yunus, pihaknya mendesak Bupati Banyuwangi untuk segera menginstruksikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi agar segera memindahkan lokasi pengolahan sampah yang ada. Karena menurutnya hal itu sudah tidak layak, apalagi Banyuwangi kini tengah menjadi daerah tujuan wisata.

”Hal ini terkesan sangat kontraproduktif dengan kebijakan yang ada. Selain bisa menjadi sumber penyakit, juga dapat mengganggu pemandangan bagi wisatawan yang berkunjung ke Banyuwangi,” tegasnya.

Untuk itu M.Yunus mengingatkan kembali agar Pemkab Banyuwangi segera memindah lokasi pengolahan sampah tersebut. ”Jika tidak segera memindahkan lokasi itu, kami akan bertindak sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Khusnul Khotimah, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsAppnya, justru balik meminta kepada KPJ Larkar Putih agar mencarikan lokasi yang bisa untuk relokasi pengolahan sampah tersebut.

“Tempat tersebut merupakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sehingga itu bukan seperti TPA, melainkan tempat itu juga dikelolah kelompok,” pungkasnya. (don/pen).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA