Reporter : Ajo
Editor : Agus Harianto
Pasuruan, Kabarpas.com – Forum Komunikasi Kiai Kampung Jawa Timur atau (FK3JT), menyatakan dengan tegas menolak fatwa tentang pernyataan fardhu ain untuk memilih Khofifah Indar Parawansa dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Mereka menilai bahwa pernyataan tersebut menyesatkan dan bisa memecah belah umat.
“Tidak ada dalil yang dapat dijadikan dasar untuk dapat dijadikan patokan fatwa fardhu ain terkait pemilihan kepala daerah,” ujar Ketua FK3JT, KH Fahrur Rozi, saat ditemui sejumlah awak media di sela-sela acara Peringatan Nuzulul Quran dan Haul Para Pendiri PP Canga’an Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (09/06/2018) malam.
Pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini juga menegaskan bahwa dirinya beserta sejumlah kiai kampung lainya yang tergabung di FK3JT, meminta agar fatwa fardhu ain memilih Khofifah itu segera dicabut.
“Apabila mereka (tim Khofifah.red) masih bersikeras, mempertahankan fatwa fardhu ain itu. Maka saya minta kalau perlu kita buka debat terbuka di televisi untuk mencari hakikat dan dasarnya. Dan MUI bisa menjadi wasitnya,” tegasnya.
Untuk sekadar diketahui, belakangan muncul adanya fatwa tentang pernyataan bersifat fardhu ain memilih pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Fatwa itu muncul dalam sebuah acara Pertemuan Masyayikh (kiai-kiai) Jawa Timur di Bendungan Jati, Pacet Mojokerto pada (03/08/2018) lalu. (ajo/gus).

















