Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo · 20 Des 2018

Saksi Kunci Kasus Korupsi Danah Hibah P2SEM Meninggal Dunia


Saksi Kunci Kasus Korupsi Danah Hibah P2SEM Meninggal Dunia Perbesar

Reporter : Januar Fahmi
Editor : Mey Mega

Sidoarjo,Kabarpas.com – Saksi kunci kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Jawa Timur, dr Bagoes Soetjipto dikabarkan meninggal dunia pada Kamis hari ini, (20/12/2018).

Diduga warga jalan Raya kupang Baru 6, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya meninggal dunia karena sakit jantung sekitar pukul 06.15 WIB.

Kabar itu diterima dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim.

Narapidana kasus korupsi P2SEM yang di vonis selama 28 tahun, 6 bulan, masuk Lapas Porong sejak 29 Nopember 2018 dan baru menjalani hukuman 13 bulan penjara.

Menurut Kalapas Kelas I Surabaya di Porong Pargiyono membenarkan bahwa ada salah satu narapidana Lapas Porong meninggal dunia dalam ruang sel. Korban merupakan narapidana penghuni sel blok G I kamar no IV.

“Di ketahui meninggalnya korban sekitar pukul 06.15, kemudian dilaporkan ke kepala keamanan. Selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Porong,” kata Pargiyono saat di hubungi melalui telepon selulernya, Kamis (20/12/2018).

Pargiyono menambahkan, sebelumnya tidak ada tanda-tanda korban mengalami sakit, kerena sebelumnya korban juga membantu poliklitik Lapas Porong untuk melakukan pemeriksaan rutin kesehatan para narapidana.

“Bahkan kemarin pada hari Rabu (19/12/2018) siang memeriksa tensi darah kami dan para narapidana Lapas Porong,” tambah Pargiyono.

Dia menjelaskan, selama korban menjadi narapidana di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, secara sukarela membantu poliklitik Lapas Porong. Untuk sementara meninggalnya korban belum diketahui penyebabnya.

“Sampai saat ini belum diketahui penyebab kematian korban, korban di evakuasi ke RS Pusdik Gasum Sabhara Porong,” jelas Pargiyono.

Sementara itu di RS Pusdik Gasum Porong dr Harjo Santosa selaku dokter Poliklinik Lapas Kelas I Surabaya di Porong mengaku, korban ini merupakan napi kasus P2SEM vonis 28 tahun, masuk lapas mulai bulan november 2017,

“Ada korban meninggal karena serangan jantung, karena saat di Malaysia dulu korban untuk berobat sakitnya,” tandas Harjo. (jan/mey)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12

Andri Chrystanto Sikapi Potensi Pasar Digital untuk Pedagang Tradisional

7 Oktober 2023 - 13:26

Trending di Kabar Sidoarjo