Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 5 Mar 2019

Pemkot Pasuruan Gelar Bimtek Legislative Drafting


Pemkot Pasuruan Gelar Bimtek Legislative Drafting Perbesar

Reporter : Sam Demit

Editor : Memey Mega

 

Malang, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan pada hari Senin sampai dengan Rabu (4-6/3/2019), menyelenggarakan bimbingan Teknis Legislative Drafting di The Balava Hotel Malang M-Square, Jalan Kolonel Sugiono Nomor 6 Malang.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan secara resmi membuka kegiatan yang dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah dan peserta bimbingan teknis.

“Jumlah peserta Bimbingan Teknis Legislative Drafting adalah 40 (empat puluh) orang perwakilan Perangkat Daerah di lingkunagn Pemerintah Kota Pasuruan,” ujar Asisten I Pemerintahan Pemkot Pasuruan, Agus Rachmanto.

Dijelaskan, materi yang diberikan kepada peserta yakni meliputi pembinaan dan pengawasan pembentukan peraturan Perundang-Undangan Daerah (disampaikan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur), peran,fungsi,proses, dan tujuan Propemperda dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (disampaikan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur), dasar–dasar konstitusional pembentukan peraturan Perundang-undangan (disampaikan oleh Dosen Universitas Merdeka Malang), serta masih banyak lagi materi lainya.

Sementara, sambutan dan arahan Wakil Walikota Pasuruan dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum. Ia menyampaikan bahwa melalui metode dalam bimbingan teknis ini, peserta diharapkan dapat mempelajari dan memahami ketentuan dan tata cara penyusunan produk hukum daerah, serta melatih kemampuan sebagai Legislative Drafter dalam membentuk Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota yang berkualitas sebagai landasan dalam pembangunan dan pemerintahan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan juga kepada peserta memiliki pengetahuan mengenai kewenangan daerah dan kewenangan aparatur pemerintahan daerah, serta pedoman khusus yang baku dan terstandarisasi dalam proses dan metode membentuk Peraturan Perundang-Undangan secara terencana, terpadu, dan sistematis. Semoga dapat bermanfaat bagi peserta, Perangkat Daerah dan masyarakat Kota Pasuruan,” tutupnya. (dem/mey).

Artikel ini telah dibaca 108 kali

Baca Lainnya

ESI Kota Pasuruan Jaring Atlet Muda Lewat Turnamen Esports Menuju Kapolri Cup 2026

20 Juni 2026 - 11:57

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026

19 Juni 2026 - 14:23

​Ratusan Pelajar se-Pasuruan Raya Antusias Ikuti Seminar Inspiratif Bertajuk Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya

18 Juni 2026 - 23:41

Wajah Baru Syiar Al-Qur’an di Universitas Yudharta

16 Juni 2026 - 07:46

Pengurus PBSI Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Mas Nawawi Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

13 Juni 2026 - 20:05

Trending di Berita Pasuruan