Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 5 Mar 2019

Pemkot Pasuruan Gelar Bimtek Legislative Drafting


Pemkot Pasuruan Gelar Bimtek Legislative Drafting Perbesar

Reporter : Sam Demit

Editor : Memey Mega

 

Malang, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan pada hari Senin sampai dengan Rabu (4-6/3/2019), menyelenggarakan bimbingan Teknis Legislative Drafting di The Balava Hotel Malang M-Square, Jalan Kolonel Sugiono Nomor 6 Malang.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan secara resmi membuka kegiatan yang dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah dan peserta bimbingan teknis.

“Jumlah peserta Bimbingan Teknis Legislative Drafting adalah 40 (empat puluh) orang perwakilan Perangkat Daerah di lingkunagn Pemerintah Kota Pasuruan,” ujar Asisten I Pemerintahan Pemkot Pasuruan, Agus Rachmanto.

Dijelaskan, materi yang diberikan kepada peserta yakni meliputi pembinaan dan pengawasan pembentukan peraturan Perundang-Undangan Daerah (disampaikan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur), peran,fungsi,proses, dan tujuan Propemperda dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (disampaikan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur), dasar–dasar konstitusional pembentukan peraturan Perundang-undangan (disampaikan oleh Dosen Universitas Merdeka Malang), serta masih banyak lagi materi lainya.

Sementara, sambutan dan arahan Wakil Walikota Pasuruan dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum. Ia menyampaikan bahwa melalui metode dalam bimbingan teknis ini, peserta diharapkan dapat mempelajari dan memahami ketentuan dan tata cara penyusunan produk hukum daerah, serta melatih kemampuan sebagai Legislative Drafter dalam membentuk Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota yang berkualitas sebagai landasan dalam pembangunan dan pemerintahan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan juga kepada peserta memiliki pengetahuan mengenai kewenangan daerah dan kewenangan aparatur pemerintahan daerah, serta pedoman khusus yang baku dan terstandarisasi dalam proses dan metode membentuk Peraturan Perundang-Undangan secara terencana, terpadu, dan sistematis. Semoga dapat bermanfaat bagi peserta, Perangkat Daerah dan masyarakat Kota Pasuruan,” tutupnya. (dem/mey).

Artikel ini telah dibaca 108 kali

Baca Lainnya

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Geger! Nelayan Nguling Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Tengah Laut

5 Mei 2026 - 16:34

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan dan Serahkan Santunan pada Peringatan May Day 2026 Kabupaten Pasuruan

4 Mei 2026 - 13:28

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Begal Celurit Satroni Jalur Wisata Tutur, Mahasiswi Asal Sidoarjo Dibacok di Depan Bhakti Alam

2 Mei 2026 - 13:59

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Trending di Berita Pasuruan