Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 5 Mar 2019

Pemkot Pasuruan Gelar Bimtek Legislative Drafting


Pemkot Pasuruan Gelar Bimtek Legislative Drafting Perbesar

Reporter : Sam Demit

Editor : Memey Mega

 

Malang, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan pada hari Senin sampai dengan Rabu (4-6/3/2019), menyelenggarakan bimbingan Teknis Legislative Drafting di The Balava Hotel Malang M-Square, Jalan Kolonel Sugiono Nomor 6 Malang.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan secara resmi membuka kegiatan yang dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah dan peserta bimbingan teknis.

“Jumlah peserta Bimbingan Teknis Legislative Drafting adalah 40 (empat puluh) orang perwakilan Perangkat Daerah di lingkunagn Pemerintah Kota Pasuruan,” ujar Asisten I Pemerintahan Pemkot Pasuruan, Agus Rachmanto.

Dijelaskan, materi yang diberikan kepada peserta yakni meliputi pembinaan dan pengawasan pembentukan peraturan Perundang-Undangan Daerah (disampaikan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur), peran,fungsi,proses, dan tujuan Propemperda dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (disampaikan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur), dasar–dasar konstitusional pembentukan peraturan Perundang-undangan (disampaikan oleh Dosen Universitas Merdeka Malang), serta masih banyak lagi materi lainya.

Sementara, sambutan dan arahan Wakil Walikota Pasuruan dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum. Ia menyampaikan bahwa melalui metode dalam bimbingan teknis ini, peserta diharapkan dapat mempelajari dan memahami ketentuan dan tata cara penyusunan produk hukum daerah, serta melatih kemampuan sebagai Legislative Drafter dalam membentuk Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota yang berkualitas sebagai landasan dalam pembangunan dan pemerintahan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan juga kepada peserta memiliki pengetahuan mengenai kewenangan daerah dan kewenangan aparatur pemerintahan daerah, serta pedoman khusus yang baku dan terstandarisasi dalam proses dan metode membentuk Peraturan Perundang-Undangan secara terencana, terpadu, dan sistematis. Semoga dapat bermanfaat bagi peserta, Perangkat Daerah dan masyarakat Kota Pasuruan,” tutupnya. (dem/mey).

Artikel ini telah dibaca 110 kali

Baca Lainnya

Caping Gunung Road to Prigen Coffee Fest 2026: Momentum Penguat Ekosistem Kopi Pasuruan Menuju Ajang Utama

22 September 2026 - 08:58

Kuntu Mancilan Juara Umum Madinah Van Java 2, Sabet 140 Medali

20 September 2026 - 20:46

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

PWI Pasuruan Raya Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

11 September 2026 - 23:11

Trending di Berita Pasuruan