Reporter : Albar
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Mahasiswa Universitas Islam Raden Rahmad (Unira) Malang bersama Polsek Kecamatan Dampit megadakan penyuluhan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) di SDN 4 Bumi Rejo, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kamis (07/3/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bripka Anton sebagai perwakilan dari Polsek Dampit selaku pemateri, selain itu juga dihadir Kepala Desa Bumirejo dan Kepala Sekolah SDN 4 Bumirejo selaku perwakilan tuan rumah.
Penyuluhan Napza ini bertujuan untuk menambah wawasan adik – adik yang berusia remaja maupun jelang remaja tentang bahayanya jenih obat obatna tersebut. Tidak hanya tentang NAPZA, dalam penyuluhan ini juga membahas mengenai bentuk kenakalan remaja dan juga menyelipkan materi tentang tata tertib berlalu lintas.
Bripka Anton menjelaskan tentang pengertian narkotika, jenis-jenis narkotika, cara menggunakan narkotika, serta alat dan dampak yang dapat ditimbulkan dari penggunaannya
“Penting bagi anak-anak zaman sekarang untuk mengetahui tentang NAPZA, bukan untuk menjerumuskan atau mengajarkan yang tidak-tidak. Namun untuk menambah wawasan kalian, agar kalian tahu sehingga tidak ikut terjerumus kedalam golongan terlarang,” jelasnya.
Kepala Desa Bumirejo, Muslihin juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada teman-teman mahasiswa Unira Malang untuk sumbangsihnya terhadap Desa Bumirejo selama belum genap satu bulan kedatangannya ke Desa Bumirejo, telah banyak hal-hal yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa untuk Desa.
“Saya harap kegiatan ini dapat menjadi pegangan bagi teman-teman dalam bermasyarakat. Hal-hal apasaja yang akan disampaikan nanti dapat dijadikan bekal untuk masa depan kalian,” imbuhnya
Kegiatan ini dihadiri oleh adik-adik dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Bumirejo sebagai peserta. (bar/mey)