Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Breaking News ยท 18 Mar 2019

Lagi, Tambal Ban di Lowokwaru Ludes Terbakar


Lagi, Tambal Ban di Lowokwaru Ludes Terbakar Perbesar

Reporter : Sam Demit

Editor : Memey Mega

Malang, Kabarpas.com -Usai kejadian kebakaran di jalan Laks. Martadinata. Kali ini Toko pracangan dan tambal ban serta kios bensin di jalan Manggar gang 5, sekitar pukul 14.00 Wib siang ini, Senin (18/3) ludes terbakar.

Menurut informasi yang didapatkan wartawan Kabarpas, toko yang diketahui milik Sulkan (61) warga Jalan Manggar no. 21 Rt 6 rw 10 Kel / Kec Lowokwaru Kota Malang hangus terbakar dan pemilik toko alami luka bakar dibagian lengan tangan kiri.

“Korban asyik nambal ban, gak sadar ada bensin tumpah dan langsung merambat ke kompor tambal ban,” ucap Rian, saksi mata.

“Mungkin dikira api pada kompor tambal ban uda padam gak taunya masih menyala,” tambahnya.

Akibat kejadian ini korban menyelamatkan diri meskipun lengan tangan kiri terbakar.

Sementara Kapolsekta Lowokwaru Kompol Pujiono membenarkan peristiwa kebakaran ini. Dan menurut keterangan saksi kejadian berawal pada saat nambal dan dikira apinya sudah mati, pada saat nambal ban ada bensin yang tumpah ke kayu dan plastik, akhirnya merambat ke seluruh bangunan rumah dan isi perabotan dalam toko
termasuk tabung lpg 3 kg ludes di lalap sijago merah.

“Pemilik cuman alami luka bakar di lengan kiri dan uda dibawa ke UGD RSSA Malang,” ujar Pujiono

“Disamping toko perancangan ludes terbakar, ada tiga motor dan dua sepeda angin ikut terbakar,” tutupnya. (dem/mey)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

Baca Lainnya

Bupati Jember Bentuk Lima Pokja Strategis Percepat Program Prioritas

15 April 2025 - 16:38

Tidak Bisa Penuhi Permintaan Audit Wabup, Inspektorat Jember Klaim Pengawasan Adalah Kewenangan Bupati

12 April 2025 - 01:25

Bupati Gus Haris Gaungkan Budaya Bersepeda ke Tempat Kerja

11 April 2025 - 15:57

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

27 Maret 2025 - 04:29

MPC PP Situbondo Gelar Baksos Ramadan

24 Maret 2025 - 13:05

Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync Hadir di Honda Premium Matic Day di Alun-Alun Ngawi

23 Maret 2025 - 10:55

Trending di Peristiwa