Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 10 Apr 2019

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Rp 2 M


Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Rp 2 M Perbesar

Reporter : Hendra Kurniawan

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti (BB) hasil tindak kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap senilai Rp 2 miliar. Pemusnahan BB ini dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini atas perkara, yang telah incraht pada akhir 2018 dan awal 2019 lalu,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan M.Noor HK, Rabu (10/4/2019)

Lebih lanjut ia mengatakan, ada banyak barang bukti yang dimusnahkan. Dimana total nilainya mencapai lebih dari Rp 2 miliar. “Dari sekian barang bukti yang dimusnahka terbanyak yakni rokok ilegal dan narkoba,” imbuhnya.

Sementara di tempat yang sama ditambahkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Hasil Rampasan Kejari Kabupaten Pasuruan, Trian Yuli Diarsa. Ia mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu, merupakan kumpulan dari 128 perkara. Dimana, empat perkara di antaranya merupakan perkara seksi tindak pidana khusus. Sementara 124 perkara lainnya, merupakan perkara Pidum.

Untuk rinciannya yaitu meliputi sabu-sabu, ganja, pil koplo, rokok ilegal hingga miras. Untuk ganja, ada sebanyak 7.314 gram; sabu-sabu sebanyak 237,56 gram; pil koplo atau double L sebanyak 16.569 butir; alat hisab sabu sebanyak 6 buah, handphone sebanyak 71 buah dan rokok tanpa cukai sebanyak 3.699.920 batang.

“Serta miras sebanyak 1.424 botol. Total nilai yang dimusnahkan, lebih dari Rp 2 miliar,” pungkasnya. (hen/tin).

Artikel ini telah dibaca 80 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Trending di Berita Pasuruan