Pasuruan, Kabarpas.com – Widi Nurcahyono sedang menunggu pelanggan di kios pembayaran tagihan listrik dan PDAM miliknya, Senin (3/8/2026) sore. Pria asal Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, itu tidak menyangka hari itu jadi hari terakhirnya.
Petugas Unit Reskrim Polsek Beji tiba-tiba datang ke kiosnya. Polisi disebut mendatangi lokasi berdasarkan laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas judi online di sana.
Widi membantah. Menurut keluarga, penolakan itulah yang memicu situasi memanas. Oknum polisi diduga kehilangan kendali dan melakukan penganiayaan fisik terhadap Widi di tempat kerjanya.
“Korban saat itu sedang bekerja menunggu pelanggan di depan komputer. Tiba-tiba didatangi petugas. Diduga karena korban tidak mengakui tuduhan main judi online, oknum polisi itu lepas kontrol dan melakukan penganiayaan,” ujar Choirul Anwar, salah satu anggota keluarga korban.
Widi sempat dievakuasi ke puskesmas terdekat. Tapi nyawanya tidak tertolong. Jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan Kapolres menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat Pasuruan atas kejadian ini. Polres langsung menurunkan tim khusus untuk memeriksa saksi-saksi dan anggota yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
“Apabila ada anggota yang melakukan kesalahan, akan ditindak tegas. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional,” ujar Joko. (dis/ian).

















