Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 22 Apr 2019

Kisruh Formulir C1, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan 


Kisruh Formulir C1, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan  Perbesar

Reporter : Sudarmoko

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan M. Nasrub angkat bicara terkait kabar dugaan kejanggalan C1 yang beredar jumlah pemilihnya 500 di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Raci, Kecamatan Bangil. Ia menegaskan bahwa semuanya sudah sesuai aturan.

Menurut nasrub, untuk formulir C1 di TPS 13, 14, 15 dan 16 yang memenangkan Paslon 02 Prabowo-Sandi itu disebut asli, bukan palsu.

Terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mencapai 500 lebih dalam satu TPS, itu sudah tercantum pasal 350 tentang jumlah tambahan pemilih.

Sedangkan TPS yang dibatasi hanya 300 DPT (Daftar Pemilih Tetap) per TPS, itu diperuntukkan kepada TPS reguler yang merujuk pada aturan tertera di PKPU.

Dijelaskan, keputusan tentang TPS untuk Ponpes Dalwa itu pun sebelumnya sudah melalui rapat pleno antara KPU, Bawaslu dan para Parpol peserta Pemilu.

“Ini sudah kita rapat plenokan secara terbuka kapada semua parpol peserta pemilu, jadi untuk TPS 13 yang ada d Dalwa khusus PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) saja, ” pungkasnya. (mo/tin).

Artikel ini telah dibaca 266 kali

Baca Lainnya

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Geger! Nelayan Nguling Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Tengah Laut

5 Mei 2026 - 16:34

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan dan Serahkan Santunan pada Peringatan May Day 2026 Kabupaten Pasuruan

4 Mei 2026 - 13:28

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Begal Celurit Satroni Jalur Wisata Tutur, Mahasiswi Asal Sidoarjo Dibacok di Depan Bhakti Alam

2 Mei 2026 - 13:59

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Trending di Berita Pasuruan