Reporter : Eko Budi
Editor : Diaz Octa
Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pemuda pengangguran nekat mencuri sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah oleh pemiliknya. Apes, aksi tersangka ketahuan warga, sehingga ia harus babak belur usai dimassa.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com, tersangka diketahui bernama Rahul Ulum (22), warga Dusun Gejugjati, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Ia harus menerima bogem mentah dari warga Dusun Suklan, Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, kabupaten setempat.
Menurut keterangan warga, tersangka melakukan pencurian sebuah sepeda motor yang diparkir oleh pemiliknya di depan rumah temannya. Saat itu, korban sedang bertamu ke rumah temannya.
Warga kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Rejoso. Kapolsek Rejoso beserta anggotanya langsung merespon kejadian tersebut dengan mengamankan tersangka yang babak belur usai dihakimi massa.
Dari tangan tersangka, diamankan sebuah clurit, hp, dan sepeda motor curian tersebut.
Sementara identitas korban diketahui bernama Bagus, warga Dusun Suklan.
“Tersangka Rahul berhasil kita amankan dan kami kenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar AKP Bambang Sugeng, Kapolsek Rejoso.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui.
Kapolsek Rejoso berpesan kepada warga, khususnya warga Kecamatan Rejoso agar lebih waspada serta berhati-hati dalam memarkirkan kendaraanya. (eko/diz)