Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 15 Nov 2019

Sikapi Polemik Pilkades Serentak di Kabupaten Pasuruan, 5 Fraksi Tetap Sepakat Gunakan Interpelasi


Sikapi Polemik Pilkades Serentak di Kabupaten Pasuruan, 5 Fraksi Tetap Sepakat Gunakan Interpelasi Perbesar

Reporter : Hendry Londo

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Sidang paripurna di DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda persetujuan hak interpelasi yang diajukan oleh Komisi I, terkait polemik pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Pasuruan digelar pada hari ini (Jumat, 15/11/2019). Dalam sidang ini, 5 fraksi tetap sepakat menggunakan hak interpelasi. Sedangkan dua fraksi lain yaitu Fraksi PKB dan Golkar memilih walk out dari dalam sidang.

Pada sidang paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan dan didampingi oleh tiga wakil ketua,  masing-masing yaitu Andri Wahyudi, Rusdi Sutejo, dan Rias Judikari.

Namun, usai membuka sidang paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yang akrab disapa Mas Dion tersebut memohon izin untuk meninggalkan ruang sidang karena ada kepentingan lain. Sehingga pimpinan sidang dilanjutkan oleh Andri Wahyudi.

Sebelum memutuskan pengajuan hak interpelasi, pimpinan sidang Andri Wahyudi meminta pandangan umum dari tujuh fraksi yang ada, yaitu dimulai dari FPKB, FPD-P, FGerindra, FGolkar, FNasdem,FPPP dan FGabungan (PKS,Demokrat,Hanura).

FPKB melalui juru bicaranya Kholili menyampaikan dalam pandangan umumnya bahwa fraksinya menolak hak interpelasi untuk dilanjutkan, dan segera mengajukan perubahan Perda Kabupaten Pasuruan No.1 Tahun 2017, tentang perubahan atas Perda No. 65 tahun 2015, tentang Pemerintahan Desa.

“Kami menolak usulan hak interpelasi ini. Tapi kami akan mengusulkan perubahan Perda Pilkades ini, sehingga tidak menjadi multitafsir dan memicu terjadinya polemik di tengah – tengah masyarakat ini,” tegasnya kepada Kabarpas.com.

Senada dengan FPKB, Fraksi Golkar yang diwakili oleh Nik Sugiarti menyampaikan alasan bahwa fraksinya memutuskan untuk tidak melanjutkan hak interpelasi.

“Setelah kami pelajari secara detail bahwa pada pelaksanaan Pilkades sebelumnya telah dilakukan tahapan pelaksanaan seperti saat ini. Jadi kami memutuskan untuk tidak melanjutkan hak interpelasi,” tegasnya.

Meski dua fraksi dengan tegas telah menyatakan menolak untuk melanjutkan interpelasi. Namun, tidak dengan lima fraksi lainya yang tetap sepakat untuk melanjutkan interpelasi. Kelima fraksi itu di antaranya yaitu Fraksi PDIP, Gerindra, Nasdem, PPP, dan Gabungan (Demokrat, PKS, dan Hanura).

Selain itu kelima fraksi tersebut sepakat akan meminta keterangan kepada Pemerintah, dalam hal ini Bupati Pasuruan mengenai kebijakan pemerintah terkait Pilkades serentak yang sampai saat ini masih simpang siur. Dan rencananya, sidang akan dilakukan Senin (18/11/2019) mendatang.

“Dari hasil sidang paripurna tadi, kami langsung menyusun pertanyaan untuk Bupati, dan mengirimkannya hari ini juga. Kemudian pada Senin depan Bupati akan menjawab poin-poin pertanyaan yang kami ajukan,” ujar Rusdi Sutejo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai Gerindra. (hen/tin).

Artikel ini telah dibaca 340 kali

Baca Lainnya

Petik Laut 2026, Mas Adi Sebut Tradisi Jadi Penggerak Ekonomi dan Wisata Bahari

28 Juni 2026 - 12:19

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Trending di Berita Pasuruan