Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan menggelar kegiatan Optimalisasi Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Gedung Gradika Kota Pasuruan, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini diikuti kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau yang akrab disapa Mas Adi, dalam arahannya menegaskan bahwa inovasi harus menjadi nafas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, inovasi tidak hanya identik dengan penciptaan aplikasi baru, melainkan kemampuan mencari solusi dan beradaptasi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi.
“Inovasi bukan soal banyaknya aplikasi yang dimiliki. Yang terpenting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat dan bagaimana kita mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan,” ujarnya.
Mas Adi menilai perubahan pola pikir menjadi kunci utama dalam membangun budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh sumber daya yang dimiliki, tetapi juga kemampuan aparatur untuk beradaptasi dan terus melakukan pembaruan.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Adi juga menyoroti capaian Indeks Inovasi Daerah Kota Pasuruan yang menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyampaikan bahwa nilai Indeks Inovasi Daerah Kota Pasuruan yang berada di angka 13,60 pada tahun 2021 meningkat menjadi 54,43 pada tahun 2025.
Meski mengalami peningkatan yang cukup signifikan, Mas Adi mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas inovasi dan memperkuat daya saing daerah.
“Kita harus melihat perkembangan ini secara utuh. Nilai kita memang meningkat, tetapi daerah lain juga terus berinovasi dan bergerak lebih cepat. Karena itu, jangan merasa cukup dengan capaian yang ada saat ini. Kita harus terus membangun budaya inovasi di setiap perangkat daerah,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus mampu bersikap responsif terhadap perubahan dan tantangan yang terus berkembang. Inovasi, lanjutnya, merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Selain membahas inovasi daerah, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurut Mas Adi, inovasi yang dihasilkan perangkat daerah perlu didokumentasikan dan didaftarkan sebagai HKI agar memiliki perlindungan hukum serta dapat menjadi identitas dan aset daerah.
“Melalui HKI, inovasi yang kita miliki dapat terlindungi sekaligus menjadi bukti bahwa daerah memiliki gagasan dan terobosan yang dapat terus dikembangkan,” ungkapnya.
Mas Adi juga mendorong implementasi manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, pengembangan kompetensi ASN harus dilakukan secara terukur agar mampu mendukung terciptanya inovasi yang berkelanjutan.
Di akhir arahannya, Mas Adi mengajak seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah untuk terus membangun ekosistem inovasi hingga tingkat kelurahan. Ia berharap inovasi tidak hanya lahir dari birokrasi, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Mari kita kuatkan cara berpikir inovatif, berani mencari solusi dan melakukan terobosan. Dengan semangat inovasi, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Pasuruan,” pungkasnya. (dit/ian).

















