Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan, menyelenggarakan Lokakarya Mini Kampung KB Tingkat Kecamatan. Acara ini berlangsung di Hotel Transit Kota Pasuruan, Jumat (22/11/2019).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, dan dihadiri oleh Perwakilan Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Timur, Kepala OPD Se-Kota Pasuruan, Camat Se-Kota Pasuruan, Lurah Wilayah Kampung KB Kota Pasuruan, Ketua Pokja, Ketua Seksi Kampung KB, Penyuluh KB serta undangan lain.
Menurut Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kota Pasuruan Sugiarti mengatakan, maksud dari lokakarya mini kampung KB tingkat Kecamatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program kependudukan, keluarga berencana (KB) dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
“Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan koordinasi dan peran serta OPD dalam mendukung tumbuh kembang kampung KB. Peserta lokakarya mini kampung KB tingkat Kecamatan ini berjumlah 75 orang, terdiri dari Kepala OPD terkait sebanyak 7 orang, Camat sebanyak 4 orang, Lurah wilayah kampung KB sebanyak 4 orang, Ketua Pokja kampung KB sebanyak 4 orang, Ketua seksi kampung KB sebanyak 32 orang dan penyuluh KB sebanyak 24 orang,” terangnya.
Sementara, sambutan dan arahan dari Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Bahrul Ulum mengatakan, keberhasilan utama kampung KB ada 6 faktor yakni komitmen yang kuat dari pemangku kebijakan disemua tingkatan, meningkatkan jumlah program lintas sektor di kampung KB, meningkatnya capaian program Kependudukan, Keluarga Berencana Dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), optimalisasi fasilitas dan dukungan dari mitra/stakeholder, semangat dan dedikasi pengelola program KKBPK di lini lapangan penyuluh keluarga berencana (PKB), institusi masyarakat perkotaan (IMP) dan PKK serta partisipasi aktif masyarakat.
“Oleh karena itu, diharapkan lintas sektor OPD terkait bersinergi atau terintegrasi yang tertuang dalam surat keputusan Walikota Pasuruan tentang kelompok kerja kampung KB Kota Pasuruan yang ditanda tangani pada Tahun 2016, untuk mengisi berbagai kegiatan pembangunan dikampung KB serta memfasilitasi kebutuhan masyarakat guna mewujudkan keluarga sejahtera sesuai tujuan program KKBPK,” pungkasnya. (ajo/tin).

















