Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 10 Des 2019

Evi Zainal Abidin Bangkitkan Semangat Masyarakat Lestarikan Musik Keroncong


Evi Zainal Abidin Bangkitkan Semangat Masyarakat Lestarikan Musik Keroncong Perbesar

Reporter : Jujun Jonior

Editor : Diaz Octa

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) menggelar sosialisasi kelembagaan melalui kesenian musik keroncong di Kebun Kurma, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/12/2019).

Kegiatan yang dipromotori oleh KaPe Event Organizer dan Kabarpas.com ini bertajuk Keroncong Milenial. Dan dalam kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya yaitu Evi Zainal Abidin, Anggota DPD RI, Teguh Setia Budi, Ketua Pamori Jatim, serta Ki Bagong Sabdo Sinukarto, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan (DK3P).

Menurut wanita yang akrab disapa Bunda Eza tersebut, musik keroncong yang jarang diminati oleh kaum muda, dipilih sebagai pendamping dalam sosialisasi Kelembagaan DPD RI. Hal tersebut bertujuan untuk membangkitkan minat masyarakat khususnya kaum milenial terhadap musik keroncong. Serta melestarikan musik keroncong sebagai musik khas Indonesia.

“Seniman musik keroncong memang mayoritas berusia tua. Namun, semangat para seniman agar musik keroncong tetap lestari sangat tinggi,” ujar wanita berhijab yang pernah meraih peringkat kedua suara terbanyak anggota DPD RI itu.

Untuk itu, Bunda Eza menambahkan perlunya segala daya upaya agar musik keroncong tetap lestari.

“Harus lebih kreatif dan produktif menciptakan lagu-lagu keroncong yang kekinian sesuai zaman masa kini,” tegas wanita yang pernah meraih penghargaan Kabarpas Award 2019 kategori Tokoh Wanita Inspiratif.

Sementara itu, Ki Bagong menjelaskan bahwa lirik maupun syair sebuah lagu tidak hanya bermakna keindahan, namun setidaknya bermuatan edukasi, etika, serta estetika.

“Jangan sampai lagu itu berdampak negatif terhadap anak-anak, karena liriknya yang mengarah atau terlalu vulgar,” tutup Ki Bagong. (jun/diz).

Artikel ini telah dibaca 165 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Raih Juara 1 Kota Ramah Lansia Tingkat Jawa Timur 2026

13 Oktober 2026 - 10:47

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Trending di Berita Pasuruan